KABUPATEN BERAU

Tertib Bayar Pajak, Wajib Pajak Dapat Hadiah Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Januari 2017 | 19:23 WIB
Tertib Bayar Pajak, Wajib Pajak Dapat Hadiah Ini

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Guna memacu semangat dan stimulus wajib pajak (WP) dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau kembali memberikan reward bagi WP yang dinilai tertib dalam melakukan pembayaran.

Kepala Bapenda Berau Maulidiyah mengatakan pemberian reward dilakukan melalui beragam cara. Di antaranya dengan melakukan pengundian langsung bagi WP tertib bayar, dengan memberikan berbagai hadiah menarik, serta malam anugerah pajak yang ditujukan sebagai bentuk penghargaan terhadap WP yang selalu tertib.

“Melalui upaya ini, kita secara tidak langsung mengimbau masyarakat selaku WP dapat menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu dan tidak menunggak,” terangnya, Rabu (25/1).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sepanjang 2016, Bapenda Berau telah memberikan reward berupa empat unit sepeda motor kepada masyarakat yang dinilai taat dalam membayar pajak. Khususnya untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk tahun ini, Bapenda telah menyiapkan enam unit sepeda motor sebagai hadiah utama.

Menurut Maulidiyah, upaya ini sangat ampuh diterapkan bagi WP di Kabupaten Berau. Terlihat dari peningkatan jumlah WP yang tertib bayar, dan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau yang meningkat sangat signifikan pada 2016.

“Terbukti tahun 2016 lalu PAD kita mencapai 153,76% dari target yang ditetapkan,” tuturnya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selain pemberian reward, upaya sosialisasi pun masih gencar dilaksanakan Bapenda secara intensif, hingga menyasar perusahaan yang ada di Kabupaten Berau selaku WP. Termasuk melakukan audit bagi WP yang terbukti menunggak, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim.

“Apapun caranya, kita akan upayakan penerimaan sektor pajak bisa maksimal, sehingga mampu menopang keuangan daerah yang saat ini tengah merosot akibat defisit,” pungkas Maulidiyah. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?