PENGAMPUNAN PAJAK

Ternyata Ini yang Membantu WP Mendaftar Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2016 | 08:32 WIB
Ternyata Ini yang Membantu WP Mendaftar Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Sedikitnya 400 anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diklaim telah sah menjadi partisipan program pengampunan pajak, atau 40% dari sekitar 1.000 peserta yang dijanjikan beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita memprediksi hingga akhir periode pertama tax amnesty yang berakhir September ini, anggota Apindo yang mendaftarkan diri akan terus meningkat hingga berkisar 800 anggota.

“Terus terang, dibolehkannya perbankan memberikan pinjaman dengan bunga rendah untuk memudahkan calon peserta pengampunan pajak ini sangat membantu. Itu informasi yang disampaikan oleh teman-teman [anggota Apindo],” ujarnya di Jakarta, Senin (19/9).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Suryadi mengatakan terbatasnya ketersediaan kas yang dimiliki para pengusaha di tengah situasi likuiditas yang tidak terlalu bersahabat ini menjadi alasan utama untuk meminjam dana pada perbankan guna membayarkan uang tebusan program pengampunan pajak.

“Perbankan hanya memberikan bunga pinjaman tersebut di bawah 10%, tapi nominal pastinya tetap tergantung masing-masing bank. Wajib Pajak yang berprofesi sebagai pengusaha banyak yang memanfaatkan kemudahan pinjaman bank ini,” jelasnya.

Menurut Suryadi, kemudahan yang diberikan kepada bank itu pada gilirannya juga berperan besar dalam meningkatkan penerimaan uang tebusan. Terbukti, katanya, berbarengan dengan masa periode I yang akan berakhir, penerimaan dana tebusan terus meningkat. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:33 WIB PP 21/2024

Pengusaha Kompak Tolak Pungutan 3 Persen untuk Tapera

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN