PENERIMAAN PAJAK

Termasuk Pengawasan Pembayaran Masa WP, Begini Upaya DJP Semester Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:19 WIB
Termasuk Pengawasan Pembayaran Masa WP, Begini Upaya DJP Semester Ini

Ilustrasi. Kantor Pusat DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan terus berupaya mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak pada semester II/2021.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan ada 3 kebijakan yang akan dijalankan untuk optimalisasi penerimaan. Pertama, pemberian kemudahan layanan kepada wajib pajak pada masa pandemi Covid-19. Layanan berbasis digital akan terus dikembangkan.

“Sehingga pelaksanaan hak dan kewajiban wajib pajak, termasuk di dalamnya menyetorkan pajak, akan lebih mudah dilakukan pada waktu layanan digital ini betul-betul kami kembangkan lebih jauh lagi,” ujar Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:
Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Skema layanan Click, Call, and Counter (3C) akan terus diperkuat. Suryo mengatakan skema layanan itu akan mengurangi intensitas keadangan wajib pajak ke kantor pajak. DJP, sambungnya, juga akan menambah beberapa kanal layanan.

Kedua, pengawasan pembayaran masa dan pengawasan kepatuhan materiel. Suryo mengatakan pengawasan pembayaran masa akan mengikuti atau selaras dengan kondisi ekonomi. Untuk pengawasan kepatuhan materiel wajib pajak, otoritas akan memanfaatan data dan informasi.

“Menggunakan data dan informasi yang terus-menerus kami kumpulkan dan kami kelola, termasuk juga integrasi kami dengan Ditjen Bea dan Cukai dan Ditjen Anggaran,” imbuh Suryo.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Ketiga, perluasan basis pemajakan, khususnya terkait dengan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Pasalnya, DJP sudah menunjuk puluhan pemungut produk digital dari luar negeri. Hingga Juli 2021, sudah ada penerimaan pajak sekitar Rp2,6 triliun yang sudah terkumpul.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I/2021 senilai Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,9% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.realisasi tersebut setara dengan 45,36% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Simak ‘Penerimaan Pajak Tumbuh 4,9%, Sri Mulyani: Pembalikan Cukup Tinggi’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods