PENERIMAAN PAJAK

Termasuk Pengawasan Pembayaran Masa WP, Begini Upaya DJP Semester Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:19 WIB
Termasuk Pengawasan Pembayaran Masa WP, Begini Upaya DJP Semester Ini

Ilustrasi. Kantor Pusat DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan terus berupaya mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak pada semester II/2021.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan ada 3 kebijakan yang akan dijalankan untuk optimalisasi penerimaan. Pertama, pemberian kemudahan layanan kepada wajib pajak pada masa pandemi Covid-19. Layanan berbasis digital akan terus dikembangkan.

“Sehingga pelaksanaan hak dan kewajiban wajib pajak, termasuk di dalamnya menyetorkan pajak, akan lebih mudah dilakukan pada waktu layanan digital ini betul-betul kami kembangkan lebih jauh lagi,” ujar Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:
Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Skema layanan Click, Call, and Counter (3C) akan terus diperkuat. Suryo mengatakan skema layanan itu akan mengurangi intensitas keadangan wajib pajak ke kantor pajak. DJP, sambungnya, juga akan menambah beberapa kanal layanan.

Kedua, pengawasan pembayaran masa dan pengawasan kepatuhan materiel. Suryo mengatakan pengawasan pembayaran masa akan mengikuti atau selaras dengan kondisi ekonomi. Untuk pengawasan kepatuhan materiel wajib pajak, otoritas akan memanfaatan data dan informasi.

“Menggunakan data dan informasi yang terus-menerus kami kumpulkan dan kami kelola, termasuk juga integrasi kami dengan Ditjen Bea dan Cukai dan Ditjen Anggaran,” imbuh Suryo.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Ketiga, perluasan basis pemajakan, khususnya terkait dengan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Pasalnya, DJP sudah menunjuk puluhan pemungut produk digital dari luar negeri. Hingga Juli 2021, sudah ada penerimaan pajak sekitar Rp2,6 triliun yang sudah terkumpul.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I/2021 senilai Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,9% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.realisasi tersebut setara dengan 45,36% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Simak ‘Penerimaan Pajak Tumbuh 4,9%, Sri Mulyani: Pembalikan Cukup Tinggi’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?