CHINA

Termasuk Indonesia, 61 Negara Sepakati Kerja Sama di Bidang Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 September 2021 | 13:00 WIB
Termasuk Indonesia, 61 Negara Sepakati Kerja Sama di Bidang Perpajakan

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Negara-negara yang tergabung dalam program Belt and Road Initiative (BRI) menyepakati proposal kerja sama pajak antarnegara.

Ketua Dewan Mekanisme Kerja Sama Administrasi Pajak BRI Wang Jun mengatakan sebanyak 61 negara menyepakati 3 poin kerja sama administrasi perpajakan sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pajak, promosi BRI, dan ekonomi negara-negara anggota.

“Pandemi Covid-19 mendatangkan malapetaka di seluruh dunia, tetapi kita saling mendukung dan berhasil bergerak maju melawan pandemi, dan mendorong pemulihan ekonomi global dari perspektif perpajakan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (23/09/2021).

Baca Juga:
Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Wang Jun menjelaskan ada tiga poin yang disepakati dalam kerja sama tersebut. Pertama, penguatan komunikasi digital administrasi perpajakan sehingga interaksi antarnegara dapat lebih luas untuk berbagai informasi sekaligus pengalaman.

Kedua, meningkatkan bantuan bagi negara anggota BRI dalam melakukan pelatihan digitalisasi pajak dengan memanfaatkan pusat data multilateral OECD- STA di Yangzhou, BRITACEG, dan BRITA secara penuh.

Ketiga, percepatan pengembangan BRITACOM melalui serangkaian sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, serta berbagai program lainnya.

Baca Juga:
Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Indonesia melalui Ditjen Pajak (DJP) bersama negara lain menyambut baik proposal yang diajukan Tiongkok tersebut. Meski demikian, belum ada informasi tindak lanjut konkret atas kesepakatan kerja sama tersebut.

Sekadar informasi, BRI adalah program yang diinisiasi Tiongkok kepada yang meliputi pembangunan infrastruktur dan investasi di 152 negara dan organisasi internasional di Asia, Eropa, Afrika, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 18:00 WIB KP2KP MANNA

Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari