KEBIJAKAN MONETER

Termasuk Indonesia, 3 Bank Sentral Ini Teken Kesepakatan

Dian Kurniati | Jumat, 25 Agustus 2023 | 10:53 WIB
Termasuk Indonesia, 3 Bank Sentral Ini Teken Kesepakatan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand menyepakati penguatan kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal tiap-tiap negara dalam transaksi bilateral.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kerja sama bilateral dengan Malaysia dan Thailand telah berlangsung sejak 2018. Kali ini, ketiga negara menandatangani nota kesepahaman perihal transaksi mata uang lokal untuk memperkuat kerja sama yang telah ada.

"Kami yakin transaksi mata uang lokal akan mendukung stabilitas makroekonomi, sistem keuangan, serta bermanfaat untuk mengatasi peningkatan kerentanan eksternal di negara berkembang," katanya dalam penandatangan nota kesepahaman, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Perry menuturkan penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui perluasan penggunaan mata uang lokal pada transaksi lintas batas yang lebih luas.

Cakupan kerja sama tersebut termasuk perdagangan dan investasi langsung, serta melalui inisiatif sistem pembayaran lintas negara untuk penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal yang lebih mudah diakses dan efisien.

Dia menjelaskan kesepakatan tersebut menunjukkan komitmen BI, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand untuk memperkuat kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antarnegara tersebut.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kerja sama ini juga sekaligus menandai komitmen untuk memperkuat transaksi lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Menurut Perry, kerja sama ini mencerminkan upaya berkelanjutan dari ketiga bank sentral untuk meningkatkan kerangka mata uang lokal yang ada dengan memperluas penggunaan mata uang lokal untuk mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.

Melalui kerja sama ini, lanjutnya, ketiga bank sentral meyakini akan memberikan kontribusi positif pada stabilitas pasar keuangan serta pendalaman pasar keuangan dalam mata uang lokal di ketiga negara.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Konektivitas Pembayaran

Perry menambahkan BI dan sejumlah negara Asean juga telah meneken nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama konektivitas pembayaran sehingga pembayaran lintas batas dapat lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif.

Dia menyebut Brunei Darussalam Central Bank dan State Bank of Vietnam telah menyatakan niatnya untuk bergabung dalam konektivitas pembayaran regional dengan mengirimkan Letter of Intention.

State Bank of Vietnam bahkan sudah resmi menandatangani nota kesepahaman dan menandai partisipasi negara tersebut dalam inisiatif konektivitas pembayaran regional.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Menurut Perey, perluasan konektivitas pembayaran regional bertujuan mendukung kegiatan ekonomi pascapandemi di seluruh Asean, termasuk promosi pariwisata dan industri jasa lainnya.

"Perluasan ini juga akan menguntungkan semua anggota penandatanganan di bidang usaha kecil dan menengah sehingga mendorong kegiatan ekonomi lainnya serta ekosistem keuangan yang lebih inklusif di kawasan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja