AMERIKA SERIKAT

Terlampau Rendah, DPR Usulkan Kenaikan Tarif Pajak Capital Gain

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Februari 2021 | 15:00 WIB
Terlampau Rendah, DPR Usulkan Kenaikan Tarif Pajak Capital Gain

Ilustrasi. (DDTCNews)

ALBANY, DDTCNews – Parlemen New York State dari Partai Demokrat mendorong regulasi baru yang meningkatkan beban pajak yang dikenakan atas orang kaya dengan cara menaikkan tarif pajak yang lebih tinggi atas keuntungan modal (capital gain).

Diusung oleh anggota New York State Senate Gustavo Rivera dan anggota New York State Assembly Ron Kim, tarif pajak atas capital gains akan dikenai pajak 7% hingga 14% tergantung pada sebesar besar penghasilan yang diperoleh wajib pajak kaya.

Menurut kedua anggota parlemen tersebut, skema pajak atas capital gains yang dikenakan oleh pemerintah pusat selama ini tidak adil. Bila dikenakan, penerimaan pajak yang diterima New York State bisa mencapai US$7 miliar per tahun.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

"Kebanyakan orang-orang super kaya termasuk manager hedge fund memiliki penghasilan yang amat besar dari capital gains. Namun, pajak yang dikenakan jauh lebih rendah bila ketimbang pajak atas gaji," kata Kim seperti dilansir nypost.com, dikutip Jumat (5/2/2021).

Kim menuturkan tambahan penerimaan pajak dari beleid yang diusungnya sangat bermanfaat untuk menutup defisit anggaran negara bagian New York State yang melebar akibat program penanganan pandemi Covid-19.

Meski begitu, perlu dicatat, pajak yang dibebankan atas wajib pajak di New York termasuk yang paling tinggi di AS bila dibandingkan dengan negara-negara bagian yang lain.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Gubernur New York State Andrew Cuomo sebelumnya juga berencana meningkatkan tarif pajak negara bagian dari 8,82% menjadi 10,8%. Bila ditambah dengan tarif pajak yang dikenakan oleh New York City sebesar 3,876%, wajib pajak bisa dikenai pajak hingga 14,7%.

Apabila rencana tersebut terwujud, New York State akan menjadi negara bagian dengan tarif pajak tertinggi se-AS, melampaui negara bagian lainnya California yang memungut tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 13,3%

Meski begitu, tak semua pihak mendukung wacana peningkatan tarif pajak ini. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran pengenaan pajak yang eksesif mendorong terjadinya migrasi wajib pajak dari New York ke negara bagian yang mengenakan tarif pajak rendah seperti Florida.

Pimpinan kedua kamar parlemen New York State yakni Senate Majority Leader Andrea Stewart-Cousins dan Assembly Speaker Carl Heastie tidak memberikan dukungan secara gamblang atas proposal-proposal beleid pajak yang ada. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China