KAMUS KEPABEANAN

Terkait Bea Cukai, Apa Itu Boatzoeking?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 10 Juni 2024 | 21:00 WIB
Terkait Bea Cukai, Apa Itu Boatzoeking?

DALAM rangka pengawasan dan penegakan hukum, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berwenang mengawasi dan memeriksa sarana pengangkut laut. Selain patroli laut, pengawasan tersebut juga dilaksanakan melalui kegiatan boatzoeking.

Lantas, apa itu boatzoeking?

Merujuk laman DJBC, boatzoeking adalah kegiatan pemeriksaan sarana pengangkut laut (kapal) yang dilakukan oleh petugas DJBC. Boatzoeking ini diterapkan terhadap seluruh kapal asing yang memasuki daerah pabean (wilayah Indonesia), baik kapal niaga maupun kapal wisata/pesiar.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Boatzoeking dilaksanakan sebelum kapal asing tersebut bersandar ke dermaga. Dalam pelaksanaan boatzoeking, petugas DJBC akan mencocokkan dokumen kapal, seperti manifes dan lampirannya dengan jumlah dan jenis kemasan barang yang berada di atas kapal.

Kegiatan boatzoeking dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat barang yang tidak diberitahukan dan barang yang disembunyikan. Misalnya, untuk memastikan tidak terdapat barang larangan seperti narkotika yang disembunyikan.

Melalui boatzoeking, petugas DJBC dapat mencegah kemungkinan terjadinya percobaan penyelundupan oleh orang atau sindikat yang bekerja sama dengan awak kapal. Boatzoeking juga dimaksudkan untuk mengawasi seluruh peredaran barang baik yang masuk maupun keluar Indonesia.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Adapun boatzoeking dilaksanakan oleh unit-unit vertikal DJBC yang memiliki wilayah kerja pada pelabuhan laut. Unit verita DJBC itu di antaranya Bea Cukai Kupang dan Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Manokwari, serta Bea Cukai Belawan.

Kendati menjadi wewenang DJBC, boatzoeking tidak dilakukan sembarangan. Sebab, terdapat standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan. SOP itu di antaranya petugas DJBC yang melakukan boatzoeking harus menunjukkan surat perintah boatzoeking.

Ketentuan lebih lanjut mengenai boatzoeking di antaranya dapat disimak dalam Undang-Undang Kepabeanan, Peraturan Pemerintah (PP) 21/1996, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 238/PMK.04/2009, Perdirjen Bea dan Cukai P-53/BC/2010, dan PMK 261/PMK.04/2015. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini