KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Muhamad Wildan | Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti masalah rumitnya proses perizinan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia.

Jokowi mengatakan penyederhanaan ketentuan perizinan diperlukan agar tercipta iklim usaha yang lebih kompetitif sehingga aktivitas ekonomi dapat tumbuh lebih kencang dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Izin diganti pertimbangan, izin diganti rekomendasi. Sama saja, ngurusnya juga ruwet itu, baik ini di pusat maupun di daerah," katanya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (8/7/2024).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Jokowi menuturkan kebijakan pemerintah seharusnya lebih berorientasi pada hasil, bukan berorientasi pada proses.

"Fokus pada capaian yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat, fokus pada capaian yang membawa kemajuan negara ini," tuturnya.

Pemerintah sesungguhnya sudah melakukan banyak deregulasi dan debirokratisasi, contohnya melalui UU Cipta Kerja. Namun demikian, tumpang tindih regulasi dan prosedur birokrasi yang rumit masih menimbulkan hambatan di lapangan.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

"Prosedur birokrasi yang rumit masih ada dalam praktik di lapangan. Hal ini mudah disalahkan dalam pemeriksaan dan menjadi sumber ketakutan bagi aparat pemerintah kita," ujar Jokowi.

Presiden mendorong kementerian dan lembaga (K/L) untuk terus melanjutkan reformasi struktural, sinkronisasi regulasi, dan penyederhanaan prosedur. Hal ini diperlukan sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

Tak lupa, Jokowi juga mengimbau kepada setiap K/L dan pemerintah daerah (pemda) untuk segera menindaklanjuti segala temuan dan melaksanakan rekomendasi BPK untuk memperbaiki pengelolaan APBN dan APBD. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak