KEBIJAKAN MONETER

Terdorong Utang dan Pajak, Cadangan Devisa Naik

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Januari 2021 | 13:59 WIB
Terdorong Utang dan Pajak, Cadangan Devisa Naik

Informasi mengenai cadangan devisa. (Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa pada Desember 2020 mengalami peningkatan.

Dalam rilis yang disampaikan otoritas moneter, posisi cadangan devisa pada Desember 2020 tercatat mencapai US$135,9 miliar. Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi cadangan devisa pada bulan sebelumnya senilai US$133,6 miliar.

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BI menjabarkan posisi cadangan devisa pada Desember 2020 setara dengan pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Indonesia. Posisi cadangan devisa tersebut masih di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2020 terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan penerimaan pajak,” tulis BI.

BI memproyeksikan posisi cadangan devisa ke depan akan tetap memadai. Hal tersebut didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga seiring dengan berbagai kebijakan yang mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Berdasarkan catatan BI, posisi cadangan devisa tampak terus terjaga di atas US$130 miliar sejak Mei 2020 setelah sebelumnya sempat turun hingga US$121 miliar ketika awal pandemi pada Maret 2020.

Pada Maret 2020, cadangan devisa banyak dimanfaatkan otoritas moneter untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang tertekan akibat capital outflow. Kondisi yang terjadi saat itu lebih banyak dipengaruhi kepanikan pada pasar keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan