Ilustrasi. Foto udara menunjukkan lalu lintas minimal di bundaran Kota Quezon, selama berlangsungnya penguncian dua minggu menyusul tingginya kasus positif virus corona (COVID-19), di Metro Manila, Filipina, Senin (9/8/2021). Gambar diambil menggunakan drone. ANTARA FOTO/REUTERS/Adrian Portugal/WSJ/djo
MANILA, DDTCNews - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Restoran Filipina meminta pemerintah untuk menyediakan insentif pajak seiring dengan diberlakukannya kebijakan lockdown yang menekan dunia usaha.
Presiden Asosiasi Restoran Filipina Eric Teng mengatakan pemerintah harus memberikan bantuan untuk menutup kerugian yang dialami pelaku usaha, termasuk dari sisi pajak, menyusul penerapan lockdown dalam penanganan Covid-19.
"Ketika kami hanya diizinkan beroperasi dengan kapasitas 10%, kami harus mendapat diskon 90% [dari] pajak kami atau izin atau biaya lainnya. Kalau kami [beroperasi] 50%, kami juga harus didukung setengahnya," katanya, Selasa (14/9/2021).
Teng menuturkan pemerintah tengah merancang kebijakan lockdown dalam lingkup yang lebih kecil. Namun, pemerintah tidak melibatkan pelaku usaha restoran ketika menyusun ketentuan aktivitas ekonomi masyarakat selama lockdown tersebut.
Walaupun belum diputuskan, ia meyakini restoran akan termasuk dalam kategori tempat usaha yang harus ditutup sementara.
Departemen Perdagangan dan Perindustrian mencatat terdapat lebih dari 2 juta orang yang bekerja pada bisnis restoran pada 2019. Menurut Teng, jutaan pekerja tersebut telah terdampak oleh pandemi Covid-19 karena semua kegiatan bisnis restoran harus tutup.
Dia meminta pemerintah memberikan keringanan, insentif pajak, program perbaikan sosial, serta program perbaikan bisnis yang belum pernah ditawarkan kepada sektor usaha restoran.
"Insentif bisnis akan memberi mereka ruang yang lebih besar untuk beroperasi setelah mayoritas karyawan divaksinasi," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.
Selain itu, Teng mengusulkan apabila suatu perusahaan hanya diperbolehkan beroperasi 10%-50% dari kapasitas maka pemerintah perlu memberikan kelonggaran agar tidak harus membayar pajaknya secara penuh. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.