KEPABEANAN DAN CUKAI

Terapkan NLE, DJBC Klaim Efisiensi Logistik Meningkat

Dian Kurniati | Senin, 29 Maret 2021 | 14:45 WIB
Terapkan NLE, DJBC Klaim Efisiensi Logistik Meningkat

Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai. (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Askolani meminta jajarannya terus berinovasi dan membuat terobosan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.

Askolani mengatakan DJBC memiliki peran penting dalam memperbaiki iklim investasi, terutama dari efisiensi logistik. Apalagi, presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

"Kita harus selalu berinovasi dan berusaha memberikan terobosan-terobosan demi pemilihan ekonomi nasional. Teman-teman juga harus melaksanakan peran sebagai revenue collector dan community protector secara seimbang," katanya, dikutip Senin (29/3/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Askolani menuturkan peningkatan efisiensi logistik makin terlihat dengan implementasi Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) di beberapa pelabuhan di Indonesia. Misal, dari sisi durasi bongkar-muat peti kemas (dwelling time) dan ongkos logistiknya.

Pekan lalu, Askolani meninjau proses pemeriksaan bersama antara Bea Cukai dan Badan Karantina di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai implementasi dari Single Submission (SSM). Bea Cukai Tanjung Emas telah melaksanakan mandatori SSM dan pemeriksaan bersama sejak September 2020.

SSM dan pemeriksaan bersama di Pelabuhan Tanjung Emas telah diikuti puluhan pengguna jasa yang terdaftar, importir, dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Terobosan itu membuat proses pemeriksaan makin cepat dan biaya parkir kontainer lebih murah.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin menambahkan implementasi SSM dan joint inspection telah berjalan dengan baik, melalui kolaborasi bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas.

Menurutnya, pelayanan Bea Cukai sudah lebih cepat dan pengguna jasa tidak perlu lagi membongkar kontainer berkali-kali untuk menjalani pemeriksaan.

"Tujuan utamanya tak lain sebagai inovasi untuk mempercepat proses bisnis di pelabuhan serta bukti nyata kontribusi Bea Cukai Tanjung Emas dalam pemulihan ekonomi nasional," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN