CHINA

Terapkan Dua Pilar OECD, Negara Maju Diminta Bantu Negara Berkembang

Muhamad Wildan | Senin, 28 Februari 2022 | 11:30 WIB
Terapkan Dua Pilar OECD, Negara Maju Diminta Bantu Negara Berkembang

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China akan mendorong negara maju untuk membantu negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas otoritas pajaknya sehingga dapat mengimplementasikan ketentuan perpajakan dari dua pilar OECD.

Direktur Perpajakan Internasional State Taxation Administration Meng Yuying mengatakan masih terdapat banyak otoritas pajak negara berkembang yang saat ini belum memiliki kapasitas yang cukup untuk mengimplementasikan konsensus.

"Mengimplementasikan ketentuan baru bisa jadi lebih menantang ketimbang mendesain aturan baru itu sendiri," katanya, dikutip pada Senin (28/2/2022).

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Meng menuturkan waktu yang dimiliki setiap yurisdiksi untuk mengimplementasikan solusi 2 pilar terbilang sempit. Sebelum 2023, setiap yurisdiksi perlu menyelesaikan proses legislasinya masing-masing untuk mengadopsi Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Sebagai contoh, lanjutnya, Pilar 1 bisa diimplementasikan dengan optimal bila multilateral convention (MLC) diratifikasi oleh sebagian besar negara anggota Inclusive Framework.

Namun, penerapan ratifikasi juga tidak mudah. Sebab, setiap negara punya mekanisme politik domestiknya masing-masing dalam meratifikasi suatu perjanjian. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian terhadap implementasi Pilar 1.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Masalah lain yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana Inclusive Framework dapat mendesain aturan yang mudah diimplementasikan tanpa membebani otoritas dan wajib pajak.

"Kondisi yang sama juga terjadi di China. Kami juga harus mencari cara untuk mengatasi tantangan dalam mengimplementasikan solusi 2 pilar dengan sistem pajak yang berlaku saat ini," ujar Meng seperti dilansir Tax Notes International.

Selain itu, terdapat potensi tidak terpenuhinya kebutuhan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak akibat kurangnya sumber daya yang dimiliki oleh otoritas pajak. Masalah ini banyak dihadapi oleh negara berkembang.

Untuk itu, OECD dan negara maju dalam mendorong peningkatan kapasitas otoritas pajak sangat diperlukan khususnya untuk mendukung implementasi solusi 2 pilar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini