BERITA PAJAK HARI INI

Terapkan AEoI, Ditjen Pajak Manfaatkan Aplikasi OECD

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 05 Mei 2017 | 10:23 WIB
Terapkan AEoI, Ditjen Pajak Manfaatkan Aplikasi OECD

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak akan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh OECD guna mengimplementasikan automatic exchange of information (AEoI). Kabar tersebut mewarnai media nasional hari ini, Jumat (5/5).

Aplikasi itu akan menampung data atau informasi nasabah dari lembaga keuangan. Direktur Transformsi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan dalam rancangan Perppu AEoI, data tersebut akan diterima dalam bentuk elektronik secara online dan realtime.

“Kami sudah siapkan semua, dari IT dari sisi jaringan dan pengamanan datanya juga sudah siap,” ujarnya.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kendati demikian, Iwan belum menjelaskan secara detail soal mekanisme implementasi aplikasi tersebut. Pasalnya, sampai saat ini Ditjen Pajak belum memperoleh gambaran informasi secara detail dari OECD. "Yang jelas kami sudah siapkan, kalau soal detail kami belum tahu," tambahnya.

Kabar lain datang dari para ekonom yang memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal I dan kenaikan harga minyak mentah di Indonesia. Berikut ulasan selengkapnya:

  • Ekonomi Kuartal I TUmbuh 4,9%-5%

Laju pertumbuhan ekonomi kuartal I tahun ini diperkirakan hanya berkisar 4,9%-5%. Tergerusnya konsumsi rumah tangga menjadi catatan mengapa pertumbuhan ekonomi kuarta I tidak bisa lebih tinggi lagi. Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi kuartal I pada hari ini, Jumat (5/5).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak
  • Penerimaan Negara Tertolong Harga Minyak Dunia

Tren kenaikan harga minya mentah dunia mendorong harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP). Hasil perhitungan rata-rata ICP pada April 2017 mencapai US$49,56 per barel, naik US$0,85 per barel atau setara Rp11.324 dari ICP bulan Maret sebesar US$48,71 per barel. Berdasarkan nota keuangan APBN 2017, setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel, akan ada penambahan penerimaan negara sebesar Rp3,4 triliun-Rp4 triliun.

  • Indonesia Siap Hadapi Evaluasi Anti-Pencucian Uang

Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan selain penyiapan koordinasi dan regulasi, upaya lobi juga sudah dilakukan pemerintah ke sejumlah anggota FATF. MER akan melihat seberapa jauh pemerintah comply pada rekomendasi FATF. Penilaian buruk di MER bisa memberi efek buruknya iklim investasi hingga kesulitan menjadi bagian FATF. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%