JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak akan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh OECD guna mengimplementasikan automatic exchange of information (AEoI). Kabar tersebut mewarnai media nasional hari ini, Jumat (5/5).
Aplikasi itu akan menampung data atau informasi nasabah dari lembaga keuangan. Direktur Transformsi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan dalam rancangan Perppu AEoI, data tersebut akan diterima dalam bentuk elektronik secara online dan realtime.
“Kami sudah siapkan semua, dari IT dari sisi jaringan dan pengamanan datanya juga sudah siap,” ujarnya.
Kendati demikian, Iwan belum menjelaskan secara detail soal mekanisme implementasi aplikasi tersebut. Pasalnya, sampai saat ini Ditjen Pajak belum memperoleh gambaran informasi secara detail dari OECD. "Yang jelas kami sudah siapkan, kalau soal detail kami belum tahu," tambahnya.
Kabar lain datang dari para ekonom yang memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal I dan kenaikan harga minyak mentah di Indonesia. Berikut ulasan selengkapnya:
Laju pertumbuhan ekonomi kuartal I tahun ini diperkirakan hanya berkisar 4,9%-5%. Tergerusnya konsumsi rumah tangga menjadi catatan mengapa pertumbuhan ekonomi kuarta I tidak bisa lebih tinggi lagi. Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi kuartal I pada hari ini, Jumat (5/5).
Tren kenaikan harga minya mentah dunia mendorong harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP). Hasil perhitungan rata-rata ICP pada April 2017 mencapai US$49,56 per barel, naik US$0,85 per barel atau setara Rp11.324 dari ICP bulan Maret sebesar US$48,71 per barel. Berdasarkan nota keuangan APBN 2017, setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel, akan ada penambahan penerimaan negara sebesar Rp3,4 triliun-Rp4 triliun.
Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan selain penyiapan koordinasi dan regulasi, upaya lobi juga sudah dilakukan pemerintah ke sejumlah anggota FATF. MER akan melihat seberapa jauh pemerintah comply pada rekomendasi FATF. Penilaian buruk di MER bisa memberi efek buruknya iklim investasi hingga kesulitan menjadi bagian FATF. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.