KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Teken Perjanjian Kerja Sama dengan DJP, 2 Tax Center Dibentuk

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 20:33 WIB
Teken Perjanjian Kerja Sama dengan DJP, 2 Tax Center Dibentuk

Foto bersama setelah penandatanganan perjanjian kerja sama pembentukan 2 tax center. (Kanwil DJP Jateng II)

SURAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah II menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pembentukan tax center dengan Universitas Perwira Purbalingga dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tamansiswa Banjarnegara.

Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dengan Rektor Universitas Perwira Purbalingga Teguh Djuharyanto dan Ketua STIE Tamansiswa Banjarnegara Lustono.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dalam sambutannya mengatakan tax center merupakan salah satu sarana yang digunakan sebagai pusat informasi, pendidikan, penelitian, dan pelatihan perpajakan.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

“Kerja sama tax center ini merupakan bentuk sinergi antara DJP dengan perguruan tinggi dalam rangka bersama-sama mencerdaskan masyarakat dalam aspek pengetahuan perpajakan,” kata Slamet, dikutip pada Senin (12/7/2021).

Peran tax center, sambung Slamet, sangat signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakannya. Menurutnya, pembentukan tax center pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.

Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan penandatanganan PKS ini kerja sama yang telah disepakati antara DJP dan dunia pendidikan dapat bermanfaat. Adapun manfaat tersebut dapat dirasakan baik oleh DJP, perguruan tinggi, maupun masyarakat luas.

Baca Juga:
Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

Rektor Universitas Perwira Purbalingga Teguh Djuharyanto mengatakan peran pajak makin berarti pada masa pandemi. Pasalnya, negara memerlukan dana yang sangat besar untuk menangani Covid-19 dan membiayai pembangunan infrastruktur.

“Universitas Perwira Purbalingga merasa bangga bisa bergabung dengan DJP. PKS ini menjadi awal bagi mahasiswa dan dosen untuk bisa mempelajari secara science dan knowledge tentang perpajakan. Semoga para mahasiswa dan dosen bisa membantu sosialisasi perpajakan pada masyarakat luas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua STIE Tamansiswa Banjarnegara Lustono berharap PKS ini dapat meningkatkan kualitas mahasiswa dan dosen dalam bidang perpajakan. Menurutnya, kerja sama ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen di STIE Tamansiswa Banjarnegara

“Semoga kerja sama antara STIE Tamansiswa dan DJP dapat menambah wahana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen khususnya ilmu perpajakan,” ujar Lustono, seperti dikutip dari laman resmi DJP. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:45 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS NIAS

Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra