UNIVERSITAS MULIA

Teken MoU Tax Center, Ini Harapan Universitas Mulia

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:46 WIB
Teken MoU Tax Center, Ini Harapan Universitas Mulia

Rektor Universitas Mulia Agung Sakti Pribadi menandatangani MoU pembentukan Tax Centre di ruang kerjanya, Balikpapan, Rabu (22/7). (Foto: Media Kreatif UM)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Universitas Mulia Balikpapan menandatangani nota kesepahaman pembentukan Tax Center dengan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara). Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan secara daring, Rabu (22/7/2020).

Rektor Universitas Mulia Agung Sakti Pribadi dalam sambutannya mengusulkan agar kerja sama terkait dengan penelitian lebih ditingkatkan. Ia juga berharap kerjasama yang sudah dijalankan selama 3 tahun tersebut dapat semakin baik.

“Saya memberi masukan agar kerja sama ini dapat dikembangkan dengan adanya kerja sama lintas sektor baik pemerintah kota, perguruan tinggi dan Kanwil DJP Kaltimtara dalam bentuk penelitian,” ujar Agung di Balikpapan, Rabu (22/7/2020)

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Ketiga lintas sektor ini, sambungnya, dapat mengembangkan potensi pajak di Balikpapan. Untuk itu, Agung berharap agar perguruan tinggi saling bahu-membahu dalam menyusun penelitian. Dia juga berujar siap untuk menyiapkan sumber daya manusia terkait dengan agenda tersebut.

“Kami ingin agar perguruan tinggi dapat membantu Kanwil DJP Kaltimtara dan pemerintah kota dalam sebuah penelitian. Jadi selain sosialisasi, juga penelitian berkelanjutan terkait potensi perpajakan serta menghadirkan data yang dinamis,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya yang sekaligus menjadi pemateri dalam kuliah umum. Samon menjelaskan pentingnya kesadaran pajak bagi generasi muda.

Baca Juga:
DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Pasalnya, sebagai future tax payer, peran aktif mahasiswa sangat penting untuk membangun kepatuhan dan kesadaran pajak. Ia juga menjelaskan kebijakan pajak terbaru yang dikeluarkan pemerintah. Mulai dari perpanjangan insentif Covid-19 serta kebijakan terkait pemulihan ekonomi nasional.

“Melalui kuliah umum ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya kesadaran pajak serta pengetahuan kebijakan pemerintah khususnya sektor perpajakan dalam menghadapi Pandemi Covid-19,” terangnya, seperti dilansir laman resmi Universitas Mulia

Selain Universitas Mulia, STT Migas Balikpapan, dan Akbid Borneo Medistra Balikpapan turut menandatangani nota kesepahaman pembentukan Tax Center dengan Kanwil DJP Kaltimtara. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:45 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS NIAS

Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?