KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tekan Harga, Mendag Kirim 3.000 Ton Miyak Goreng 'HET' ke Maluku-Papua

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Tekan Harga, Mendag Kirim 3.000 Ton Miyak Goreng 'HET' ke Maluku-Papua

Warga antre untuk membeli minyak goreng di Pom Migo di Jalan Kolonel Masturi, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Inovasi pom minyak goreng milik seorang warga bernama Ivan Septianto tersebut hadir demi memudahkan masyarakat serta para pedagang untuk membeli minyak goreng yang dijual Rp12.500 per liter. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk menekan harga minyak goreng curah di wilayah timur Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah akan mengirim sedikitnya 3.000 ton minyak goreng curah ke Indonesia Timur, khususnya Maluku dan Papua. Pada tahap awal, sebanyak 1.200 ton di antaranya akan dikirimkan pada Kamis (11/8/2022) ini.

"Seluruh Indonesia harus mendapatkan migor (minyak goreng) curah seharga Rp14.000 per liter," ujar Zulkifli dalam keterangan resminya, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag terhadap 216 pasar di seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk wilayah Jawa-Bali sudah turun ke bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Per 10 Agustus 2022, harga migor curah di Jawa dan Bali tercatat Rp12.929 per liter. Angka ini sudah turun 4,68% dibandingkan Juli lalu. Sementara di level nasional, harga rata-rata minyak goreng curah masih di batas HET Rp14.000 per liter. Namun, angka tersebut sudah turun 9,26% dibandingkan bulan lalu.

Tren penurunan harga minyak goreng curah sebenarnya juga terjadi cukup merata di seluruh Indonesia. Di Sumatra, harga minyak goreng curah secara rata-rata tercatat Rp13.151 per liter. Sementara di Kalimantan Rp13.804 per liter, Sulawesi Rp13.568 per liter, serta Maluku dan Papua masih mencatatkan harga cukup tinggi, yakni Rp18.271 per liter.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Guna terus menjaga stabilitas harga, pemerintah memperluas cakupan pendistribusian minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita. Minyak goreng kemasan tersebut didistribusikan dengan harga jual sesuai HET Rp14.000 per liter.

Sampai dengan 10 Agustus 2022, sudah ada 111 perusahaan yang mendapat persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Kemendag. Jumlahnya diperkirakan akan terus naik seiring tingginya animo pasar.

Pemerintah, imbuh mendag, berharap adanya program minyak goreng curah rakyat bisa menjangkau seluruh Indonesia. Dengan begitu, dalam 1 bulan ke depan, pemerintah optimistis seluruh Indonesia bisa mencapai HET untuk produk minyak goreng curah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja