INSENTIF PAJAK

Tax Holiday Mulai Dilirik Investor Asing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 April 2018 | 08:41 WIB
Tax Holiday Mulai Dilirik Investor Asing

JAKARTA, DDTCNews - Revisi insentif fiskal berupa tax holiday mulai menarik minat investor. Setelah beberapa pelaku industri dalam negeri tertarik memanfaatkan fasilitas tersebut, kini investor asing bersiap masuk ke pasar domestik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan sudah ada korporasi asal Tiongkok yang berminat investasi ke pasar Indonesia dengan memanfaatkan insentif tax holiday. Komitmen tersebut didapat saat kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok pekan lalu.

"Mereka juga ingin mengembangkan industri lithium (baterai) untuk mobil listrik di Indonesia," katanya, Sabtu (14/4).

Baca Juga:
Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Purnawirawan Angkatan Darat itu menyatakan perusahaan asal Tiongkok itu tertarik dengan kebijakan insentif pajak untuk investasi yang nilainya di atas US$2,5 miliar. Adapun komitmen investasi yang akan ditanamkan mencapai US$10 miliar.

Lebih lanjut, Luhut menjabarkan bahwa korporasi negeri Tirai Bambu tersebut memiliki beberapa mitra bisnis di Indonesia dan siap mengembangkan industri di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah, dan Halmahera Utara, Maluku Utara.

"Di kedua daerah di wilayah Indonesia timur itu, perusahaan asal Tiongkok bersama mitra lokalnya akan mengembangkan industri baja dan karbon," paparnya.

Baca Juga:
PER-1/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Dalam kunjungan kerja itu, Luhut juga menyaksikan beberapa penandatanganan kontrak kerja sama (MoU) bisnis antara perusahaan Indonesia dan Tiongkok untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga Air di sejumlah daerah di Indonesia.

Perusahaan Indonesia yang telah menandatangani MoU ialah PT Kayan Hidro Energy, PT Dragon Land, PT Kayan Energy Lestari, PT Kayan Hidro Power Nusantara, PT Wijaya Karya, dan lainnya. Dari pihak Tiongkok ada Gezhouba Group melalui Gezhouba Kaltara, China Gold, Sinopec, Han Energy, China Power, dan Chona Three Gorges. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 09:57 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-1/PJ/2025

PER-1/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Jumat, 03 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimasi Penerimaan Pajak, Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:57 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:00 WIB KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi di KEK Sepanjang 2024 Capai Rp82,6 Triliun

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya