KEBIJAKAN PAJAK

Tax Amnesty Jadi Penggerak Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2016 | 11:01 WIB
Tax Amnesty Jadi Penggerak Ekonomi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak bersama DPR, yang ditargetkan rampung pada pekan depan, sebelum 28 Juni 2016.

Juru bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan kebijakan pengampunan pajak ini akan menjadi alat untuk menggerakkan perekonomian nasional. Kebijkaan ini bukan sekedar untuk meningkatkan penerimaan pajak.

“Orang seringkali melihat ini hanya untuk semata-mata mengejar penerimaan pajak. Padahal bukan itu tujuan utamanya,” jelas Luky.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Menurutnya. tax amnesty menjadi salah satu insentif yang dilirik pemerintah saat ini. Tax amnesty dapat membuat orang-orang tertarik untuk membawa kembali uang mereka dari luar ke Indonesia. Apalagi, banyak pula dari aset mereka yang belum dilaporkan di SPT.

“Di tengah kondisi ekonomi global yang belum terlalu kondusif, pemerintah perlu memberikan insentif guna menggerakkan perekonomian nasional,” tutur Luky di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Luky juga menjelaskan bagaimana kebijakan pengampunan pajak mampu membentuk basis pajak atau tax based yang lebih akurat dan lebih baik dengan data yang valid. “Dalam self-assesment, data merupakan kunci. Nah selama ini kita tidak punya untuk akses data tersebut,” ungkap Luky.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Dengan basis pajak yang lebih akurat dan terintegrasi dengan data yang lebih valid, pemerintah dapat melihat potensi yang akurat dan mengetahui berapa seharusnya wajib pajak membayar pajaknya.

Melalui kebijakan ini, diperkirakan terdapat tambahan dana segar sebesar Rp 165 triliun. Penghitungan ini juga telah dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 yang akan disahkan pada 28 Juni 2016. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi