DUA TAHUN MASA KEPEMIMPINAN

Tax Amnesty Jadi Daya Tarik Era Jokowi-JK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:30 WIB
 Tax Amnesty Jadi Daya Tarik Era Jokowi-JK

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sudah genap berjalan selama 2 tahun pada hari ini, Kamis (20/10). Berbagai kebijakan ekonomi terus digeber guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu, pemerintah sudah mengeluarkan 13 paket kebijakan ekonomi sejak tahun 2015 lalu. Namun, nampaknya upaya itu belum cukup signifikan menggairahkan iklim usaha dalam negeri.

Belakangan, pemerintahan Jokowi-JK kembali membuat terobosan dengan meluncurkan program pengampunan pajak atau tax amnesty, Juli 2016 lalu. Di luar dugaan, kebijakan ini ternyata mampu menarik animo masyarakat yang begitu besar baik dari kalangan atas maupun menengah.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan partisipasi masyarakat dalam tax amnesty periode I lalu menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-JK cukup tinggi.

Menurutnya, sampai dengan periode I dana repatriasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp97 triliun. Sementara dana keseluruhan, baik deklarasi, repatriasi dan lainnya hampir Rp3.600 triliun.

“Prestasi itu bisa dicapai karena Presiden memimpin secara langsung sosialisasi terhadap program tax amnesty,” tuturnya, Rabu (19/10).

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Di samping itu seperti dikutip laman Setkab, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani telah bekerja keras mengeluarkan kemampuan terbaiknya untuk menyukseskan program tax amnesty.

Pramono berharap pada periode II tax amnesty ini, hasil tax amnesty bisa meningkat dari periode I karena kali ini pemerintah akan menyasar lebih banyak segmen wajib pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN