DUA TAHUN MASA KEPEMIMPINAN

Tax Amnesty Jadi Daya Tarik Era Jokowi-JK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:30 WIB
 Tax Amnesty Jadi Daya Tarik Era Jokowi-JK

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sudah genap berjalan selama 2 tahun pada hari ini, Kamis (20/10). Berbagai kebijakan ekonomi terus digeber guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu, pemerintah sudah mengeluarkan 13 paket kebijakan ekonomi sejak tahun 2015 lalu. Namun, nampaknya upaya itu belum cukup signifikan menggairahkan iklim usaha dalam negeri.

Belakangan, pemerintahan Jokowi-JK kembali membuat terobosan dengan meluncurkan program pengampunan pajak atau tax amnesty, Juli 2016 lalu. Di luar dugaan, kebijakan ini ternyata mampu menarik animo masyarakat yang begitu besar baik dari kalangan atas maupun menengah.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan partisipasi masyarakat dalam tax amnesty periode I lalu menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-JK cukup tinggi.

Menurutnya, sampai dengan periode I dana repatriasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp97 triliun. Sementara dana keseluruhan, baik deklarasi, repatriasi dan lainnya hampir Rp3.600 triliun.

“Prestasi itu bisa dicapai karena Presiden memimpin secara langsung sosialisasi terhadap program tax amnesty,” tuturnya, Rabu (19/10).

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Di samping itu seperti dikutip laman Setkab, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani telah bekerja keras mengeluarkan kemampuan terbaiknya untuk menyukseskan program tax amnesty.

Pramono berharap pada periode II tax amnesty ini, hasil tax amnesty bisa meningkat dari periode I karena kali ini pemerintah akan menyasar lebih banyak segmen wajib pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah