PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Itu 'Blessing', Tak Ada Tempat Bersembunyi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Agustus 2016 | 13:50 WIB
Tax Amnesty Itu 'Blessing', Tak Ada Tempat Bersembunyi

Direktur Perpajakan II Ditjen Pajak John Hutagaol dan Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pajak Puspita Wulandari (Foto: Sna/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Saat ini pemerintah fokus mengupayakan masuknya aliran dana repatriasi dari program tax amnesty sebanyak-banyaknya guna mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pajak Puspita Wulandari menilai tax amnesty telah membawa sentimen positif pada pertumbuhan ekonomi. Pasalnya Badan Kebijakan Fiskal mencatat di triwulan II/2016 pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,18% atau lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I/2016 yang hanya 4,8%.

“Bagi wajib pajak yang masih belum mau melapor dan mengikuti tax amnesty, tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi. Its now or never,” ujarnya saat mengisi acara seminar nasional tax amnesty di Universitas Indonesia, Salemba, Selasa (9/8).

Baca Juga:
Masih Ada Insentif Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Sampai November 2024

Dia menambahkan hingga saat ini struktur perekonomian nasional masih bergantung pada komoditas, sementara logistic performance indeks Indonesia tengah menurun.

Hal senada diungkapkan Direktur Perpajakan II Ditjen Pajak John Hutagaol yang menyatakan tax amnesty adalah blessing yang mungkin tidak akan didapatkan 10 hingga 20 tahun ke depan.“Ini adalah kesempatan langka, tidak perlu lagi ragu untuk ikut tax amnesty,” tuturnya saat mengisi acara yang sama, Selasa (9/8).

John menilai program tax amnesty hanya akan berhasil jika ada trust dari masyarakat. “Presiden blusukan untuk membangun trust, kalau tidak tax amnesty akan menjadi sia-sia,” imbuhnya.

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Menurut catatannya, saat ini jumlah wajib pajak yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) lebih dari 30 juta orang, namun yang melapor dan menyetor pajak kurang dari 50% atau sekitar 15 juta orang. Sementara tax gap per tahun mencapai Rp400 triliun.

"Saat ini basis pemajakan sangat terbatas lantaran maraknya praktik aggressive tax planning yang dilakukan perusahaan multinasional. Akibatnya data pajak menjadi tidak akurat. Untuk melawannya, September 2018 mendatang masyarakat dunia berkomitmen menerapkan automatic exchange of information (AEoI)," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Masih Ada Insentif Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Sampai November 2024

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Buntut Tak Setor PPN, Terdakwa Ini Didenda Rp4,29 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB