PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Ampuh Tahan Gejolak Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Juli 2016 | 13:57 WIB
Tax Amnesty Ampuh Tahan Gejolak Ekonomi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meyakini program tax amnesty bisa menjaga roda perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terjadi saat ini.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai kebijakan repatriasi akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap ekonomi nasional dengan masuknya banyak dana dari luar negeri. Dana ini akan menjadi modal untuk membangun negara.

“Ini instrumen insentif untuk orang mau membawa modalnya kembali ke Indonesia. Dengan fundamental yang kuat, kita masih punya daya tahan menghadapi gejolak ekonomi dunia,” ujarnya seperti dilansir laman Kementerian Keuangan, Selasa (26/7).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Dia menambahkan Indonesia harus tetap sigap menghadapi risiko gejolak ekonomi global, pasalnya volatilitas global tersebut bisa saja menghampiri Indonesia kapan saja.

Pemerintah dan Bank Indonesia akan berusaha memperkuat ekonomi nasional baik dari sisi fiskal maupun moneter.

Sebagai informasi, G20 baru saja menggelar pertemuan beberapa waktu lalu di Chengdu, Cina yang dihadiri para Menteri Keuangan dari berbagai negara.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Salah satu agendanya adalah membahas persoalan mengenai pengaruh ketidakpastian global yang melanda negara-negara di dunia.

Para ahli mengungkapkan selain masalah brexit, gejolak ekonomi itu juga dipicu persoalan lain seperti konflik geopolitik, terorisme, dan maraknya arus pengungsi dari negara berkonflik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU