JEPANG

Tarif PPN Naik, Prospek Bisnis Minimarket di Negara ini Suram

Dian Kurniati | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:44 WIB
Tarif PPN Naik, Prospek Bisnis Minimarket di Negara ini Suram

ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews—Tren pertumbuhan penjualan minimarket di Jepang makin melambat dengan hanya naik 0,4% sepanjang 2019 atau lebih rendah dari pertumbuhan 2018 sebesar 8,7 persen.

Penjualan minimarket di Jepang pada 2019 tercatat sebesar 10,34 triliun yen, setara dengan US$93,84 miliar. Sementara penjualan minimarket pada 2018 dan 2017 masing-masing sebesar 10,29 triliun yen dan 9,47 triliun yen.

Upaya pemerintah menggairahkan konsumsi masyarakat melalui program potongan harga 2-5 persen juga tidak banyak membantu. Belum lagi, tekanan terhadap minimarket juga makin besar lantaran tarif PPN dinaikkan dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Asosiasi Waralaba Jepang menilai proyeksi prospek penjualan minimarket pada 2020 makin suram menyusul program potongan harga dari pemerintah bakal berakhir Juni 2020. Apalagi, beberapa operator minimarket juga mulai jam operasional.

Dilansir dari Japantimes.co.jp, beberapa operator besar minimarket itu di antaranya seperti Seven Eleven Japan Co. dan Lawson Inc akan mengakhiri waktu operasi 24 jam di beberapa toko karena kekurangan tenaga kerja.

Tak hanya itu, jumlah minimarket sepanjang 2019 pun tercatat menurun sekitar 0,2 persen menjadi 55.620 unit. Dari data itu, Asoisasi Waralaba Jepang menilai ada kecenderungan operator mulai membatasi pembukaan toko baru.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Di sisi lain, pengeluaran rata-rata per pelanggan setiap datang ke minimarket juga hanya naik 2,1% dari tahun sebelumnya menjadi sekitar 632,6, yen. Sementara frekuensi kunjungan pelanggan turun 1,6% menjadi 16,35 miliar kali.

Penjualan toko juga mulai turun. Per Desember 2019, penjualan toko turun 0,3 persen menjadi 915,57 miliar yen, dengan jumlah kunjungan turun 1,1% menjadi 1,39 miliar kali. Adapun, pengeluaran rata-rata per pelanggan sekitar 659,2 yen. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra