CHINA

Tarif PPN Manufaktur & Konstruksi Bakal Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Maret 2019 | 18:44 WIB
Tarif PPN Manufaktur & Konstruksi Bakal Dipangkas

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah China berencana memangkas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor manufaktur, transportasi, dan konstruksi.

China akan memangkas pajak dan biaya untuk semua perusahaan hingga hampir 2 triliun yuan pada 2019. Sektor manufaktur, transportasi, dan konstruksi dipilih menjadi penerima pemangkasan pajak ini karena diyakini akan menstimulus perekonomian.

Menurut laporan anggaran yang disampaikan dalam pembukaan pertemuan parlemen pada Selasa (5/3/2019) waktu setempat, pemerintah China berencana memangkas tarif PPN untuk produsen dari 16% menjadi 13% pada 2019.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

“Tarif PPN untuk sektor transportasi dan konstruksi juga akan dikurangi menjadi 9% dari 10%,” demikian informasi dari laporan tersebut, seperti dikutip pada Selasa (5/3/2019).

Pajak untuk kendaraan energi terbarukan juga terus dibebaskan. Pada saat yang bersamaan, pemerintah akan mencari kebijakan untuk menyesuaikan dan mengembangkan kebijakan subsidi.

Bersamaan dengan rencana pemangkasan tarif pajak ini, pemerintah menurunkan target pertumbuhan ekonominya. Prospek ini sangat dipengaruhi oleh masalah warisan utang dan perang dagang dengan Amerika Serikat.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Pertumbuhan ekonomi pada tahun ini diperkirakan berada di kisaran 6% hingga 6,5%. Dengan demikian, ada tambahan batas bawah 6%. Hal ini memberikan ruang bagi pemangku kebijakan untuk bermanuver, termasuk memangkas tarif pajak, saat terjadi turbulensi ekonomi.

Batas bawah tersebut juga menjadi pertumbuhan ekonomi paling lambat dalam hampir tiga dekade terakhir. Performa ini menjadi bagian dari rentetan panjang perlambatan panjang yang terjadi di China sejak capaian double digit pada pertengahan 2000-an. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?