ORI021

Tarif PPh Bunga SBN Dipangkas, Investasi ORI021 Bakal Lebih Cuan

Dian Kurniati | Senin, 24 Januari 2022 | 16:41 WIB
Tarif PPh Bunga SBN Dipangkas, Investasi ORI021 Bakal Lebih Cuan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri Obligasi Negara Ritel 021 (ORI021), dengan imbal hasil atau kupon sebesar 4,9% per tahun.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Deni Ridwan mengatakan ORI021 dapat menjadi instrumen investasi yang menguntungkan bagi masyarakat. Pasalnya, selain kupon yang lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito, pemerintah juga telah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) bunga surat berharga negara (SBN) dari 15% menjadi 10%.

"Pemerintah memberikan insentif dari sisi perpajakan. Nominal lebih besar, pajak lebih kecil. Jadi overall, cuannya pasti lebih tinggi," katanya, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Deni mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) 91/2021 telah menurunkan tarif PPh bunga SBN dari 15% menjadi 10%. Tarif tersebut telah berlaku sejak 30 Agustus 2021.

Deni menjelaskan penetapan tarif pajak yang lebih rendah menjadi bentuk insentif yang diberikan kepada investor SBN. Pasalnya, tarif tersebut hanya separuh dari tarif PPh bunga deposito yang masih mencapai 20%.

"Menariknya lagi, kita bisa berkontribusi untuk negara. Kontribusinya 2 kali, pertama kita membantu pembiayaan defisit APBN, dan yang kedua, pajak tadi kan untuk penerimaan," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Selain mengenai tarif pajak, Deni menilai investasi pada obligasi negara seperti ORI021 memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan dengan instrumen lainnya. Menurutnya, ORI menjadi salah satu instrumen investasi yang aman, menguntungkan, dan dapat dipesan secara mudah melalui sistem online.

Hari ini, pemerintah menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri Obligasi Negara Ritel 021 (ORI021), dengan imbal hasil atau kupon sebesar 4,9% per tahun. Masyarakat dapat memesan ORI021 secara online minimum Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta hingga maksimum Rp2 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja