Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Sosialisasi UU HPP di Jawa Timur, Kamis (20/1/2022).
JAKARTA, DDTCNews – Kendati tarif PPh Badan batal diturunkan menjadi 20% pada tahun ini, pemerintah meyakini tarif yang berlaku saat ini masih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tarif PPh badan sebesar 22% cukup kompetitif, meski tarif PPh badan Singapura sebesar 17%. Menurutnya, Indonesia membutuhkan uang pajak lebih besar karena memiliki wilayah yang lebih luas dan berbentuk kepulauan.
"Indonesia kan 17.000 pulau. Kita perlu biaya untuk membangun infrastruktur, menjaga Indonesia, dan seterusnya. Karena itu, tarif PPh badan dengan blessing dari politik kita, tetap taruh di 22%," katanya dikutip pada Jumat, (21/1/2022).
Suahasil menilai rata-rata tarif PPh badan OECD pada 2021 sebesar 22,81%, Kemudian, rata-rata tarif PPh Badan di negara G-20 sebesar 24,17%. Di Asean, rata-rata tarif PPh Badan sebesar 22,17%. Di Eropa, rata-rata tarif PPh badan lebih rendah sekitar 18,98%.
"[Tarif PPh badan] Indonesia ditaruh di 22%, kita buat ini menjadi comparable dengan yang lain," ujarnya.
Suahasil menjelaskan tarif PPh badan batal turun juga mempertimbangkan pendapatan negara dan defisit APBN. Sebab, APBN telah bekerja keras menjaga perekonomian selama pandemi Covid-19 sehingga defisitnya harus diperlebar.
Menurutnya, UU HPP menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi perpajakan agar penerimaannya lebih optimal. Melalui peningkatan penerimaan perpajakan, defisit akan dapat turun secara bertahap.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga menilai tarif PPh badan bukanlah satu-satunya yang akan menentukan daya saing Indonesia di mata investor. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.