SLOVENIA

Tarif PPh Badan di Negara Ini Bakal Naik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 11:34 WIB
Tarif PPh Badan di Negara Ini Bakal Naik

LJUBLJANA, DDTCNews – Pemerintah Slovenia berencana akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 17% menjadi 19% awal tahun depan. Selain itu, pemerintah juga akan menurunkan tarif PPh orang pribadi (OP).

Sekretaris Kementerian Keuangan Mateja Vranicar Erman menyatakan perubahan tarif pajak tersebut didukung oleh parlemen dan akan terus didiskusikan dalam beberapa bulan ke depan. Saat ini, tarif PPh badan Slovenia adalah salah satu yang terendah di kawasan Eropa.

“Rencana perubahan ini baru langkah awal dan belum final. Beberapa orang yang kami ajak diskusi terkait hal ini berharap ada dampak peningkatan pertumbuhan ekonomi dibandingkan keadaan saat ini,” ujarnya beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:
Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Anak Anjing, HMRC Kantongi £5 Juta

Mateja menambahkan bahwa dengan penurunan tarif PPh OP, akan menaikkan daya saing Slovenia di antara negara Eropa lainnya. Meski demikian, tarif PPh OP untuk mereka yang memiliki penghasilan tertinggi tidak akan ikut turun, yakni tetap berada di tarif 50%.

Melalui rencana tersebut, akan ada penambahan penerimaan negara sebesar C60 juta atau senilai Rp893 juta dari kenaikan tarif PPh badan, namun terjadi penurunan penerimaan sebanyak C106 juta atau Rp1,58 miliar.

Mateja menambahkan, defisit penerimaan ini akan tertutup oleh upaya pemungutan pajak yang lebih baik, bahkan apabila memungkinkan pemerintah tidak segan memotong anggaran.

Baca Juga:
Meghan Markle dan Anaknya Hadapi Dilema Pajak AS

Di sisi lain, asosiasi pengusaha (The Associaton of Employers) bersama kamar dagang dan industri (The Chamber of Commerce and Industry) di Slovenia memberikan kritik terhadap rencana ini. Dengan kenaikan tarif PPh Badan, para pengusaha akan mengalami kerugian.

“Sebaiknya tarif PPh OP yang turun tidak diikuti dengan tarif PPh badan yang naik demi meningkatkan daya saing Slovenia,” kata dua organisasi tersebut seperti dikutip Daily Mail UK. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI