Ilustrasi.
HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam berencana mengenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1,5% kepada pelaku e-commerce yang berpenghasilan di atas VND100 juta atau setara dengan Rp62,7 juta mulai 1 Agustus 2021.
Otoritas dalam dekritnya menjelaskan pengenaan pajak tersebut untuk memberikan rasa keadilan di antara pedagang ritel online dan konvensional. Pengenaan pajak kepada penjual di platform e-commerce juga akan membantu mencegah penjualan barang selundupan dan barang palsu.
"Platform e-commerce perlu memberikan laporan bulanan kepada pihak berwenang tentang data pedagang, pendapatan, rekening bank, dan jenis barang yang diperdagangkan," bunyi dekrit tersebut, dikutip pada Senin (28/6/2021).
Badan Perdagangan Online dan Ekonomi Digital Vietnam mencatat pasar e-commerce telah tumbuh 18% tahun lalu menjadi US$11,8 miliar. Vietnam menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mencatat pertumbuhan e-commerce hingga double digit di tengah pandemi.
Sementara itu, Asosiasi e-Commerce Vietnam (Vecom) menyatakan keberatan atas rencana pengenaan PPh. Wakil Ketua Cevom Nguyen Ngoc Dung mengatakan kebijakan tersebut dapat berdampak pada ratusan ribu individu yang melakukan bisnis e-commerce.
Vecom juga telah mengirimkan surat kepada Departemen Umum Perpajakan yang berisi keberatan. "1 Agustus terlalu pendek untuk menyiapkan sistem pengumpulan data dan pelaporannya, seperti yang dipersyaratkan otoritas pajak," ujarnya seperti dilansir vietnamplus.vn. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.