KOREA SELATAN

Tarif Pajak Terlalu Tinggi, Pengusaha: Bikin Sulit Rekrut Tenaga Asing

Muhamad Wildan | Selasa, 19 Januari 2021 | 18:30 WIB
Tarif Pajak Terlalu Tinggi, Pengusaha: Bikin Sulit Rekrut Tenaga Asing

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews – Korporasi AS di Korea Selatan yang tergabung dalam American Chamber of Commerce (Amcham) in South Korea meminta Pemerintah Korea Selatan untuk menurunkan tarif pajak korporasi yang berlaku di negara tersebut.

Presiden Amcham in South Korea James Kim mengatakan tarif pajak korporasi Korea Selatan (Korsel) saat ini tergolong amat tinggi bila dibandingkan dengan negara kompetitor, terutama Singapura dan Hong Kong.

"Tingginya tarif pajak korporasi pada gilirannya membuat kami kesulitan untuk menarik tenaga profesional dan menjaga mereka untuk tetap bekerja di Korsel," katanya, dikutip Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Untuk diketahui, tarif pajak korporasi yang saat ini berlaku di Korsel mencapai 27,5%, jauh lebih tinggi ketimbang tarif pajak korporasi di Hong Kong dan Singapura yang masing-masing sebesar 16,5% dan 17%.

Selain persoalan tarif pajak yang tinggi, perusahaan asing juga memiliki masalah dalam menyusun rencana bisnis jangka panjang di Korsel. Sebab, regulasi di Korsel kerap berubah sehingga korporasi harus terus menerus menyesuaikan rencana bisnisnya.

Amcham juga menyoroti ketentuan ketenagakerjaan di Korea Selatan yang dinilai terlalu rigid sehingga memperumit korporasi dalam merekrut tenaga kerja.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Menurut Kim, Pemerintah Korsel di bawah Moon Jae In perlu mengadopsi kebijakan perekonomian yang sempat diterapkan oleh presiden sebelumnya, yaitu Kim Dae Jung, terutama dalam menaikkan investasi.

"Korea perlu mengikuti model kebijakan pada masa pemerintahan Presiden Kim Dae Jung. Kala itu, Kim Dae Jung berhasil membawa Korea Selatan keluar dari krisis 1997 dan mereformasi ekonomi dalam negeri menjadi lebih kompetitif," ujar Kim seperti dilansir yna.co.kr. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN