PAJAK MOBIL MEWAH

Tarif Pajak Mobil Sedan Bakal Direvisi, Begini Respons Toyota

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 15 Februari 2018 | 11:27 WIB
Tarif Pajak Mobil Sedan Bakal Direvisi, Begini Respons Toyota

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan revisi pajak sedan rampung pada kuartal pertama 2018. Jika tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diturunkan dan setara dengan mobil model lain, maka harga jualnya bisa lebih terjangkau.

Menanggai rencana ini, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan penurunan pajak sedan itu akan memberikan dampak positif bagi industri otomotif nasional.

"Harganya menjadi turun, ada kemungkinan pasar sedan menjadi bergairah,"ujar pria yang akrab disapa Soerjo, Rabu (14/2).

Baca Juga:
Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Diketahui, saat ini tarif pajak untuk mobil sedan masih dinilai sangat tinggi, antara lain untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenakan 30% dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40%.

Soerjo menyatakan bukan hanya domestik saja yang mendapat efek positif. Ia memprediksi kebijakan itu akan mendorong produsen termasuk Toyota untuk melakukan ekspor sedan ke beberapa negara.

Sebelumnya, Airlangga menyebut potensi ekspor sedan akan menjadi terbuka dengan revisi tarif pajak ini, terutama ke Australia, karena pabrik di negara itu banyak yang tutup.

Sebagai informasi, bahwa sedan yang sekarang ini dijual TAM di Indonesia, yaitu Vios, Corolla Altis, Camry, hingga FT 86 yang merupakan jenis sedan sport. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 September 2024 | 18:00 WIB YORDANIA

Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Kamis, 15 Desember 2022 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Siapkan Program Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik

Senin, 31 Oktober 2022 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Klaim Insentif Pajak Bantu Bangkitkan Sektor Otomotif

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya