MYANMAR

Tarif Pajak Barang Mewah Dipangkas 50%, Harga Mobil Turun

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 April 2018 | 11:45 WIB
Tarif Pajak Barang Mewah Dipangkas 50%, Harga Mobil Turun

BURMA, DDTCNews – Penurunan tarif pajak barang khusus/mewah (Special Goods Tax) di Myanmar dari 20% menjadi 10% turut mengurangi harga penjualan beberapa mobil kelas atas (high-end). Aturan itu ditandatangani menjadi undang-undang pada 20 Maret 2018.

Managing Director of Distinct Trading Co Ltd. Myanmar Ko Hutu Htake mengatakan saat ini harga mobil yang nilainya di atas 50 juta kyat atau setara Rp509 juta akan menjadi lebih murah akibat pemangkasan pajak tersebut. Penurunan tarif itu berlaku pada kubikasi mesin mobil dari 1.500 cc menjadi 2.000 cc.

“Berkat penurunan tarif pajak itu, importir bisa menghemat 1,7 juta kyat (setara Rp17,31 juta) hingga 7 juta kyat (setara Rp71,28 juta) untuk biaya CIF (Cost, Insurance and Freight),” paparnya di Burma, Selasa (27/3).

Baca Juga:
Pegawai Pajak Mogok Kerja, Lowongan Dibuka Besar-besaran

Penurunan tarif pajak tersebut diharapkan mampu memberi keuntungan kepada para importir mobil, seiring dengan memberi peluang importasi mobil bermodel lebih high-end. Aturan itu berlaku pada mobil yang merupakan mobil populer untuk penggunaan sehari-hari warga Myanmar, seperti van, salon, sedan, kereta dan coupe.

Sementara itu, Ko Min Min Maung selaku Managing Director perusahaan penjualan mobil Wun Yan Kha menjelaskan pengurangan pajak itu hanya berlaku pada CIF. Ko Min menegaskan penurunan itu dilandasi karena permintaan pengusaha terhadap pemerintah untuk menurunkan pajak mobil dengan kubikasi 1.501 cc-2.000 cc.

“Tetapi pengurangan 10% hanya pada CIF, bukan harga mobil secara keseluruhan. Akibat perubahan tarif pajak itu, penurunan harga mobil hanya berpengaruh sedikit,” papar Ko Min.

Baca Juga:
Wah, Ada Kudeta, Seruan Boikot Pajak Kian Kencang

Tak hanya Ko Min Min Maung, Ketua Asosiasi Produsen dan Distributor Mobil Myanmar U Soe Tun pun berharap semakin rendahnya biaya CIF, maka akan semakin mendorong lebih banyak permintaan pada masar mobil lokal.

“Pasar mobil akhir-akhir ini sepi karena pembeli menunggu pengumuman kebijakan pajak dan impor. Sekarang, aturan pajak telah diumumkan. Kami berharap untuk melihat lebih banyak aktivitas penjualan di pasar mobil,” tutur U Soe Tun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN