AMERIKA SERIKAT

Kudeta di Myanmar, Presiden AS Bekukan Dana Sekitar Rp14 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 11 Februari 2021 | 10:48 WIB
Kudeta di Myanmar, Presiden AS Bekukan Dana Sekitar Rp14 Triliun

Presiden AS Joe Biden berbicara tentang rencana administrasi untuk memperkuat manufaktur Amerika selama penampilan singkat di Auditorium Pengadilan Selatan di Gedung Putih di Washington, AS, Senin (25/1/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/FOC/sa.
 

WASHINGTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menyetujui penjatuhan sanksi kepada individu atau entitas yang terlibat dalam kudeta di Myanmar.

Pemerintah AS juga akan segera menjatuhkan sanksi kepada kelompok militer yang melakukan kudeta kepada pemimpin de facto Aung San Suu Kyi, termasuk pada bisnis dan anggota keluarga mereka. Biden telah memerintahkan pembekuan dana milik pemerintah Myanmar yang disimpan di AS senilai US$1 miliar atau sekitar Rp14 triliun.

"[AS] mengambil langkah untuk mencegah para jenderal mengakses dana milik pemerintah Myanmar yang disimpan di AS secara tidak semestinya senilai US$1 miliar," katanya, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Biden mengatakan ada sejumlah sanksi lain yang dijatuhkan kepada Myanmar, seperti pembatasan ekspor. Meski demikian, dia menegaskan AS tetap mempertahankan bantuan untuk layanan kesehatan bagi masyarakat sipil serta dukungan lain yang secara langsung menguntungkan masyarakat.

Biden kemudian kembali mendesak militer Myanmar agar segera melepaskan kekuasan dan membebaskan para aktivis politik, terutama Aung San Suu Kyi. Menurutnya, AS akan terus menyerukan hak demokratis masyarakat Myanmar hingga desakan itu terpenuhi.

Biden menambahkan seluruh masyarakat dunia tengah mengawasi setiap langkah kudeta di Myanmar. Jika kudeta berlanjut, AS akan segera menjatuhkan sanksi tambahan untuk militer Myanmar.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

"Kami siap memberlakukan tindakan tambahan dan kami juga terus bekerja sama dengan mitra internasional kami untuk mendesak negara lain agar bergabung dalam upaya kami ini," ujarnya, seperti dilansir abcnews.go.com.

Sejak pekan lalu, Gedung Putih langsung mengeluarkan pernyataan sikap AS atas kudeta yang terjadi di Myanmar. Pemerintah Biden juga mengatakan tengah mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi atas kudeta tersebut.

Kelompok militer Myanmar melakukan kudeta pemerintahan dengan menahan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi beserta anggota senior Partai Liga Nasional Demokrasi (National League for Democracy/NLD) yang telah memenangi pemilu 2020. Saluran telepon dan internet di kota-kota utama Myanmar juga terputus, sedangkan TV negara mati.

Tentara Myanmar telah menyerahkan kekuasaan kepada Panglima Militer Jenderal Min Aung Hlaing dan memberlakukan keadaan darurat selama setahun. Militer merasa ada kecurangan pemilu sehingga Suu Kyi yang menjadi pemenang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN