PARIS, DDTCNews – Kebijakan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menaikkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor justru mengundang 280 ribu orang berunjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, satu pengunjuk rasa tewas dan lebih dari 400 orang terluka.
Menteri Dalam Negeri Prancis Christophe Castaner menjelaskan pemerintah tetap memperhatikan seluruh demonstran dan harus merespons balik terhadap aksi unjuk rasa, khususnya mengenai daya beli masyarakat atas meningkatnya tarif pajak bahan bakar.
“Para demonstran telah memberi pesan melalui aksi unjuk rasa tersebut. Pemerintah harus menjawab pesan itu terkait dengan tarif pajak bahan bakar yang berkaitan dengan daya beli masyarakat,” paparnya melansir ABC Net di Paris, Senin (19/11).
Tak hanya meningkatkan tarif pajak bahan bakar minyak, pemerintahan Macron justru juga menaikkan tarif pajak pada tembakau dan menaikkan iuran kesejahteraan sosial. Ketiga hal ini memicu kemarahan warga dan berujung pada aksi unjuk rasa.
Terlebih pajak diesel yang ditujukan untuk mendorong warga menggunakan mobil ramah lingkungan, justru memicu tekanan besar bagi keuangan masyarakat pada saat harga minyak meningkat pada akhir tahun 2017.
Unjuk rasa yang sempat berlangsung di 2.000 titik kerap menyerukan agar Macron yang baru memerintah selama 18 bulan ini untuk mengundurkan diri. Macron yang juga disebut dengan ‘Presiden untuk orang kaya’ ini mengalami penurunan popularitas hingga titik terendah yaitu 21%.
Lebih lanjut Castaner menyebutkan adanya unjuk rasa yang berujung pada aksi kekerasan di wilayah tenggara Paris. Aksi anarkis itu juga hampir terjadi di sekitaran toko mewah dekat tempat tinggal Macron, namun tim keamanan setempat berhasil meredam para demonstran.
“Pasukan keamanan terpaksa menggunakan meriam air (water cannon) untuk membubarkan secara paksa demonstran yang sulit dikendalikan,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.