PENERIMAAN PAJAK

Targetkan Penerimaan Berkelanjutan, Ini Modal DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Januari 2019 | 17:01 WIB
Targetkan Penerimaan Berkelanjutan, Ini Modal DJP

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) sekaligus Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) John Hutagaol dalam seminar bertajuk ‘Outlook Penerimaan Pajak Indonesia Tahun Anggaran 2019: Strategi dan Tantangannya’ di Auditorium Universitas Indonesia (UI) Salemba, Senin (28/1/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menargetkan penerimaan pajak yang berkelanjutan dalam jangka menengah (medium term sustainability) selama lima tahun ke depan.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol mengatakan keberlanjutan yang bisa dicapai dalam jangkan menengah akan menjamin penerimaan dalam jangka panjang. Hal ini cukup krusial mengingat penerimaan pajak sebagai tulang punggung pendapatan negara.

Medium term sustainability memberikan arah baru pelayanan pajak di mana semuanya mengarah kepada otomasi pelayanan perpajakan, sehingga minim interaksi [fisik] dan semua dimediasi media digital,” katanya dalam seminar bertajuk ‘Outlook Penerimaan Pajak Indonesia Tahun Anggaran 2019: Strategi dan Tantangannya’ di Auditorium Universitas Indonesia (UI) Salemba, Senin (28/1/2019).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Dalam acara hasil kerja sama Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) dengan Program Studi MAKSI PPAk FEB UI dan Tax Education and Research Center (TERC) FEB UI ini, John mengatakan kebijakan pajak didesain untuk mencapai target keberlanjutan penerimaan jangka menengah. Kebijakan akan didasari pada empat aspek yang menjadi modal utama.

Pertama, modal kinerja pada tahun pajak 2018 yang dinilai mengesankan. Meskipun masih mencatatkan shortfall—selisih kurang antara realisasi dan target –, pertumbuhan setoran pajak untuk pertama kali dalam tiga tahun terakhir mampu tumbuh double digit.

“Pertumbuhan tahun lalu sebesar 14,3% merupakan posisi tertinggi dalam 3 tahun terakhir yang hanya berkisar di angka 6%-7%. Strategi ini hendaknya dikapitalisasi pada 2019 untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan,” jelas John.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Kedua, mulai efektifnya penggunaan data hasil keterbukaan informasi keuangan untuk tujuan perpajakan atauautomatic exchange of information (AEoI). Pertukaran informasi, menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ketua IAI KAPj ini, merupakan tonggak baru dalam mempromosikan transparansi dalam dunia keuangan. AEoI juga mempersempit ruang pengelakan dari kewajiban perpajakan.

Ketiga, pemajakan atas ekonomi digital. Formulasi kebijakan untuk memajaki segemen ekonomi baru ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam dua tahun ke depan. Dengan demikian, otoritas pajak dalam skala global mempunyai pakem aturan main yang sama untuk memajaki pelaku usaha ekonomi digital.

Keempat, reformasi internal DJP yang terus berlangsung sejak 2016. Lima pilar reformasi yang meliputi organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi, proses bisnis dan peraturan perundang-undangan menjadi garapan hingga 2024 mendatang. Dengan demikian, reformasi yang dijalankan menjadi pondasi kokoh dalam menunjang kinerja otoritas pajak.

"Output-nya nanti kepatuhan pajak meningkat, kepercayaan masyarakat kepada institusi pajak yang lebih baik, serta administrasi dan pengolahan data mumpuni. Aparatur perpajakan juga lebih berintegritas dan produktif,” imbuh John. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN