Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi pers Nota Keuangan beserta RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada RAPBN 2022 mencapai Rp203,92 triliun, atau tumbuh 12% dibandingkan dengan proyeksi 2021 yang mencapai Rp182,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan penerimaan cukai 2022 tersebut utamanya masih ditopang cukai hasil tembakau (CHT). Dia berjanji akan segera mengumumkan kebijakan pemerintah mengenai CHT tahun depan, termasuk mengenai tarif.
"Untuk CHT akan ada target kenaikan. Seperti biasa, kami nanti akan jelaskan mengenai policy CHT begitu kita sudah merumuskan mengenai beberapa hal," katanya, dikutip pada Rabu (18/8/2021).
Sri Mulyani menuturkan pemerintah berkomitmen mengendalikan prevalensi merokok masyarakat melalui instrumen CHT. Namun, pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan dalam menentukan tarif CHT pada tahun depan.
Dia memerinci aspek yang dipertimbangkan dalam penetapan tarif CHT tahun depan antara lain aspek kesehatan mengenai prevalensi merokok terutama pada anak-anak, tenaga kerja, petani tembakau, serta aspek penerimaan negara dan pengendalian rokok ilegal.
"Ini keempat hal yang selalu menjadi faktor menentukan kenaikan tingkat CHT tahun depan," tutur menteri keuangan.
Tahun ini, pemerintah menetapkan rata-rata kenaikan tarif CHT mencapai 12,5%, terutama pada rokok golongan I yang jumlah produksinya mendominasi. Kenaikan tarif itu lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya yang naik 23%.
Sementara itu, target penerimaan kepabeanan dan cukai 2022 mencapai Rp243,99 triliun, naik 4,6%. Proyeksi tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih berada dalam masa pemulihan, serta kebijakan kepabeanan dan cukai tahun depan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.