PEMILU 2024

Target Pertumbuhan Ekonomi Dinilai Terlalu Rendah, Cak Imin: Realistis

Muhamad Wildan | Jumat, 22 Desember 2023 | 22:01 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi Dinilai Terlalu Rendah, Cak Imin: Realistis

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Debat kedua Pemilu 2024 diikuti tiga cawapres yang mengangkat tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Target pertumbuhan ekonomi yang dipasang oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipertanyakan oleh cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Menurut Mahfud, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% hingga 6,5% yang dijanjikan oleh Anies-Cak Imin dalam dokumen visi dan misi masih terlalu rendah. Mahfud memandang Anies-Cak Imin seharusnya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7% atau bahkan lebih.

"Dalam visi dan misi Anda itu ada raihan ICOR 4-5. Kalau itu bisa dicapai, pertumbuhan ekonomi kita itu bisa mencapai 7% lho. Anda punya visi target ICOR 4-5, padahal dengan 4 saja bisa 7% itu pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Mahfud dalam debat cawapres yang digelar hari ini, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:
Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Menjawab pertanyaan tersebut, Cak Imin mengatakan bahwa dirinya bersama Anies lebih berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif. Menurut Cak Imin, pertumbuhan ekonomi perlu memberikan dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pemerataan pembangunan.

Cak Imin pun berpandangan target pertumbuhan ekonomi yang dijanjikannya justru lebih realistis.

"Kalau tidak realistis, kita khawatir ujung-ujungnya utang luar negeri lagi. Utang luar negeri yang terlampau banyak mengakibatkan beban tidak hanya hari ini, tetapi juga anak cucu kita akan mengalami banyak beban utang yang panjang," ujar Cak Imin.

Baca Juga:
Makan Siang Gratis, Tiap Anak Cuma Dapat Jatah Rp10.000 per Hari

Tingginya beban utang tersebut tercermin dalam postur APBN hari ini. Cak Imin mengatakan sekitar 20% dari APBN digunakan untuk membayar utang.

"Jadi, target 5,5% hingga 6,5% itu realistis dan tidak membebani proses pembangunan di masa yang akan datang," ujar Cak Imin.

Cak Imin bahkan mengatakan pertumbuhan ekonomi beberapa tahun terakhir konsisten sebesar 5% sesungguhnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu, janji pertumbuhan ekonomi yang amat tinggi tidaklah diperlukan.

"Kita menyaksikan 5% itu riilnya di lapangan tidak sampai 5%. Saya khawatir kalau target 7% itu dipaksakan, ujungnya bukan pertumbuhan yang sehat, tetapi pertumbuhan semu yang keropos," ujar Cak Imin. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Sabtu, 30 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis, Tiap Anak Cuma Dapat Jatah Rp10.000 per Hari

Jumat, 22 November 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Aplikasi Coretax Siap Dukung Implementasi PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra