PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Target Pertumbuhan Ekonomi 2024 Disepakati 5,1-5,7 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:00 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi 2024 Disepakati 5,1-5,7 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1%-5,7% pada 2024, lebih rendah ketimbang usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebesar 5,3%-5,7%.

Saat membacakan kesimpulan Panja Inflasi dan Pembangunan Nasional, Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara mengatakan asumsi pertumbuhan ekonomi 2024 harus dapat memperhatikan dinamika dan risiko ekonomi dunia.

"PDB di 2024 sebesar 5,1% sampai 5,7%. Ini kesepakatan panja," katanya, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Amir menuturkan dinamika dan risiko ekonomi dunia, serta potensi dampaknya ke Indonesia menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.

Terlebih, eskalasi tensi geopolitik telah menyebabkan ketidakpastian sehingga kinerja ekonomi global menurun, khususnya di banyak negara maju.

Menurut Amir, indikator perekonomian Indonesia sejauh ini masih memberikan sinyal ekspansif, khususnya aktivitas konsumsi. Meski demikian, tren moderasi tetap harus diwaspadai, termasuk soal aktivitas investasi domestik yang tertahan, terutama menjelang periode pemilu.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Perlu Waspada dan Antisipatif

Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus tetap waspada dan antisipatif dalam menjaga stabilitas perekonomian. Laju perekonomian nasional harus dijaga sehingga dapat menjadi fondasi yang kuat bagi perekonomian dalam jangka menengah-panjang

"Agenda reformasi struktural harus didorong untuk mengakselerasi transformasi ekonomi yang dapat menciptakan tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan," ujar Amir.

Dalam KEM-PPKF 2024, terdapat indikator ekonomi makro lainnya yang akan digunakan pemerintah sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2024 di antaranya inflasi 1,5% hingga 3,5%, serta nilai tukar rupiah Rp14.700 hingga Rp15.200 per dolar AS.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah sepakat dengan kesimpulan panja tersebut. Mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi yang batas bawahnya direvisi, ia memandang sudah sesuai dengan asesmen Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Bappenas.

Menurutnya, risiko dari sisi eksternal diperkirakan masih akan meningkat. Pemerintah juga akan terus mengamati berbagai perkembangan perekonomian dunia.

"Memang baik untuk membuat lower end atau batas bawahnya agak diturunkan dari 5,3% ke 5,1%. Mungkin yang jadi pertanyaannya, apakah batas atasnya tetap 7,5% atau bisa diturunkan. Tentu itu mungkin sesuatu yang kita lihat konsistensinya," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi