PROVINSI BALI

Target Penerimaan Pajak Dinaikkan, Pemprov Imbau WP Ikut Pemutihan

Dian Kurniati | Jumat, 05 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Target Penerimaan Pajak Dinaikkan, Pemprov Imbau WP Ikut Pemutihan

Ilustrasi.

TABANAN, DDTCNews – Pemprov Bali menaikkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor dari sekitar Rp3 triliun menjadi Rp3,5 triliun.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kenaikan target dilakukan karena potensi penerimaan pajak kendaraan masih besar. Terlebih, pemprov mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Saya memang memberikan target ekstra untuk penerimaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, dan target tersebut harus tercapai," katanya, dikutip pada Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:
Klarifikasi Data DJP, Petugas Pajak Kunjungi Kantor WP Real Estat

Koster menuturkan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penerimaan andalan bagi Provinsi Bali. Menurutnya, jenis pajak ini perlu dioptimalkan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.

Peraturan Gubernur Bali No. 14/2022 yang mengatur program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 4 April hingga 31 Agustus 2022 sudah diterbitkan. Dari program tersebut, pemprov berharap beban ekonomi masyarakat lebih ringan dan PAD dapat optimal.

Menurut Koster, pemprov terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Strategi yang dilakukan di antaranya melalui inovasi untuk mendekatkan masyarakat dengan layanan pembayaran pajak seperti Samsat keliling dan Samsat drive thru.

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Dia menyebut kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak sempat menyentuh angka 670.000 unit. Setelah diadakan program pemutihan, angkanya mulai susut menjadi sekitar 380.000 unit.

Koster berharap penerimaan pajak kendaraan bermotor terus meningkat dan dapat mencapai target yang ditetapkan. Terlebih, kegiatan pariwisata di Bali juga telah berangsur pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

"Tentu dengan kerja keras dan semangat seluruh UPTD Samsat. Kalau tidak tercapai, kepala UPTD dimutasi, termasuk kepala Bapenda," ujarnya seperti dilansir wartabalionline.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA BANTAENG

Klarifikasi Data DJP, Petugas Pajak Kunjungi Kantor WP Real Estat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu