PROVINSI BALI

Target Penerimaan Pajak Dinaikkan, Pemprov Imbau WP Ikut Pemutihan

Dian Kurniati | Jumat, 05 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Target Penerimaan Pajak Dinaikkan, Pemprov Imbau WP Ikut Pemutihan

Ilustrasi.

TABANAN, DDTCNews – Pemprov Bali menaikkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor dari sekitar Rp3 triliun menjadi Rp3,5 triliun.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kenaikan target dilakukan karena potensi penerimaan pajak kendaraan masih besar. Terlebih, pemprov mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Saya memang memberikan target ekstra untuk penerimaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, dan target tersebut harus tercapai," katanya, dikutip pada Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Koster menuturkan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penerimaan andalan bagi Provinsi Bali. Menurutnya, jenis pajak ini perlu dioptimalkan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.

Peraturan Gubernur Bali No. 14/2022 yang mengatur program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 4 April hingga 31 Agustus 2022 sudah diterbitkan. Dari program tersebut, pemprov berharap beban ekonomi masyarakat lebih ringan dan PAD dapat optimal.

Menurut Koster, pemprov terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Strategi yang dilakukan di antaranya melalui inovasi untuk mendekatkan masyarakat dengan layanan pembayaran pajak seperti Samsat keliling dan Samsat drive thru.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Dia menyebut kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak sempat menyentuh angka 670.000 unit. Setelah diadakan program pemutihan, angkanya mulai susut menjadi sekitar 380.000 unit.

Koster berharap penerimaan pajak kendaraan bermotor terus meningkat dan dapat mencapai target yang ditetapkan. Terlebih, kegiatan pariwisata di Bali juga telah berangsur pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

"Tentu dengan kerja keras dan semangat seluruh UPTD Samsat. Kalau tidak tercapai, kepala UPTD dimutasi, termasuk kepala Bapenda," ujarnya seperti dilansir wartabalionline.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP