KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Target Penerimaan Kanwil Tercapai, Wajib Pajak Diberi Penghargaan

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Februari 2021 | 16:41 WIB
Target Penerimaan Kanwil Tercapai, Wajib Pajak Diberi Penghargaan

Foto bersama setelah pemberian penghargaan. (foto: Kanwil DJP  Kepulauan Riau)

BATAM, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mendukung pencapaian target penerimaan hingga 104,28% pada tahun lalu.

Kanwil DJP Kepulauan Riau menyelenggarakan Tax Gathering dan memberikan apresiasi kepada 21 wajib pajak yang berkontribusi besar pada penerimaan pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) masing-masing.

"Besar harapan kami seluruh wajib pajak yang hadir pada hari ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi wajib pajak lainnya di dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan jujur, baik, dan benar," ujar Plh Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:
Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Melalui gelaran ini, Slamet berharap wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan dapat dengan tepat waktu menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 masing-masing pada akhir Maret 2021 dan akhir April 2021.

Kelompok wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berkat kontribusinya terhadap penerimaan cukup beragam, mulai dari wajib pajak badan, wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak bendahara pemerintah.

Tercatat ada 5 wajib pajak pada KPP Madya Batam yang menerima apresiasi dari Kanwil DJP Kepulauan Riau. Sebanyak 16 wajib pajak lain yang juga turut mendapatkan apresiasi adalah wajib pajak pada KPP Pratama.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Untuk tahun ini, Kanwil DJP Kepulauan Riau menargetkan bisa mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp7,59 triliun, lebih tinggi bila dibandingkan dengan realisasi pada 2020 yang senilai Rp6,32 triliun.

Nominal tersebut dinilai cukup menantang untuk dicapai. Meski demikian, target tersebut tetap bisa dicapai melalui kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak di Kepulauan Riau. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi