KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Target Penerimaan Kanwil Tercapai, Wajib Pajak Diberi Penghargaan

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Februari 2021 | 16:41 WIB
Target Penerimaan Kanwil Tercapai, Wajib Pajak Diberi Penghargaan

Foto bersama setelah pemberian penghargaan. (foto: Kanwil DJP  Kepulauan Riau)

BATAM, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mendukung pencapaian target penerimaan hingga 104,28% pada tahun lalu.

Kanwil DJP Kepulauan Riau menyelenggarakan Tax Gathering dan memberikan apresiasi kepada 21 wajib pajak yang berkontribusi besar pada penerimaan pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) masing-masing.

"Besar harapan kami seluruh wajib pajak yang hadir pada hari ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi wajib pajak lainnya di dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan jujur, baik, dan benar," ujar Plh Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Melalui gelaran ini, Slamet berharap wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan dapat dengan tepat waktu menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 masing-masing pada akhir Maret 2021 dan akhir April 2021.

Kelompok wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berkat kontribusinya terhadap penerimaan cukup beragam, mulai dari wajib pajak badan, wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak bendahara pemerintah.

Tercatat ada 5 wajib pajak pada KPP Madya Batam yang menerima apresiasi dari Kanwil DJP Kepulauan Riau. Sebanyak 16 wajib pajak lain yang juga turut mendapatkan apresiasi adalah wajib pajak pada KPP Pratama.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Untuk tahun ini, Kanwil DJP Kepulauan Riau menargetkan bisa mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp7,59 triliun, lebih tinggi bila dibandingkan dengan realisasi pada 2020 yang senilai Rp6,32 triliun.

Nominal tersebut dinilai cukup menantang untuk dicapai. Meski demikian, target tersebut tetap bisa dicapai melalui kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak di Kepulauan Riau. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra