PENERIMAAN PAJAK

Target Pajak Sering Tidak Tercapai, Kepercayaan WP Berisiko Tergerus

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 November 2019 | 10:15 WIB

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak yang sering tidak mencapai target berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak (DJP).

Hal ini menjadi salah satu aspek yang disoroti oleh Managing Partner DDTC Darussalam dalam program Hot Economy Berita Satu TV. Program yang ditayangkan secara langsung pada Selasa (19/11/2019) petang ini mengambil tema ‘Penerimaan Pajak Masih Lesu’.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Darussalam mengatakan dalam beberapa tahun terakhir publik selalu suguhi dengan kinerja penerimaan pajak yang tidak pernah mencapai target. Menurutnya, fakta ini perlu direspons dengan terobosan dan pemikiran strategis agar mampu memutus tren selalu tidak tercapainya target.

“Dengan 10 tahun enggak tercapai [realisasi penerimaan pajak], bisa jadi nanti trust wajib pajak kepada institusi yang menjaga APBN kita turun dan sedikit-sedikit trust-nya hilang,” katanya.

Untuk melihat akar masalah dari kondisi tersebut, Darussalam meminta agar ada pemetaan yang komprehensif. Pemetaan itu mulai dari penentuan target, estimasi potensi penerimaan, struktur penerimaan, porsi shadow economy, hingga skema ideal organisasi otoritas pajak.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Untuk tahun ini, sambung Darussalam, DDTC Fiscal Research memproyeksi penerimaan pajak akan bisa mencapai 86,3% (pesimis) hingga 88,6% (optimis) dari target. Namun, penerimaan pajak bisa berisiko turun lagi hingga hanya mencapai 83,6% (skenario terburuk). Proyeksi ini juga ada dalam Working Paper bertajuk ‘Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi’.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Anggota Komisi XI DPR M. Sarmuji. Dia mengungkapkan dalam lima tahun terakhir, DPR selalu mempertanyakan target penerimaan pajak yang disodorkan pemerintah ke DPR. Simak diskusi selengkapnya di video ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 November 2019 | 18:00 WIB

jgn salahin WP jelas yang lalu khan sdh diampunin lewat TA ..jadi mrk tu rasional banget... juga maslah penyelenggaraan pemerintahan harus didukung namun kenyataan mrk pikir2 .. bagi investor meski dikasi gula2 fasilitas perpjkan tetap saza pikir panjang krn sering gaduh ... ya politik ya kebijakan dll

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?