Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Postur sementara APBN 2020 yang disetujui DPR mengerek naik target penerimaan negara. Khusus untuk kenaikan target penerimaan perpajakan, usaha ekstra (extra effort) beberapa jenis pajak akan jadi andalan untuk mengamankannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada postur sementara APBN 2020, target pendapatan negara naik Rp11,6 triliun. Perinciannya, target perpajakan naik Rp3,9 triliun dan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik Rp7,7 triliun.
"Kami akan lakukan extra effort untuk memenuhi kenaikan target untuk PBB P3 (pajak bumi dan bangunan sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan) serta cukai hasil tembakau," katanya di ruang Banggar DPR, Jumat (6/9/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabarkan target penerimaan perpajakan yang naik senilai Rp3,9 triliun menjadi Rp1.865,7 triliun berasal dari kenaikan target pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp2,4 triliun dari usulan awal dalam RAPBN 2020 yang sebesar Rp55 triliun.
Kemudian kenaikan PBB sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan naik sebesar Rp300 miliar dari usulan awal senilai Rp18,7 triliun. Adapun untuk cukai hasil tembakau (CHT) dikerek naik targetnya sebesar Rp1,2 triliun dari usulan awal yang senilai Rp173,1 triliun.
"Untuk kenaikan PPh migas sebagai konsekuensi dari penurunan ICP, kenaikan lifting minyak dan penurunan cost recovery," paparnya.
Sementara itu, untuk pos PNBP yang naik sebesar Rp7,7 triliun terdiri dari kenaikan target PNBP sumber daya alam (SDA) minyak yang naik sebesar Rp6 triliun. Kemudian PNBP SDA gas alam naik sebesar Rp700 miliar, domestic market obligation (DMO) naik sebesar Rp15, 9 miliar.
Terakhir, terget kenaikan pendapatan dari kekayaan negara (KND) yang dipisahkan yang sebesar Rp1 triliun. "Untuk KND extra effort akan dilakukan untuk meningkatkan dividen BUMN," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.