APBN 2020

Target Pajak Naik, Ini yang Jadi Andalan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 September 2019 | 16:43 WIB
Target Pajak Naik, Ini yang Jadi Andalan Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Postur sementara APBN 2020 yang disetujui DPR mengerek naik target penerimaan negara. Khusus untuk kenaikan target penerimaan perpajakan, usaha ekstra (extra effort) beberapa jenis pajak akan jadi andalan untuk mengamankannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada postur sementara APBN 2020, target pendapatan negara naik Rp11,6 triliun. Perinciannya, target perpajakan naik Rp3,9 triliun dan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik Rp7,7 triliun.

"Kami akan lakukan extra effort untuk memenuhi kenaikan target untuk PBB P3 (pajak bumi dan bangunan sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan) serta cukai hasil tembakau," katanya di ruang Banggar DPR, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabarkan target penerimaan perpajakan yang naik senilai Rp3,9 triliun menjadi Rp1.865,7 triliun berasal dari kenaikan target pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp2,4 triliun dari usulan awal dalam RAPBN 2020 yang sebesar Rp55 triliun.

Kemudian kenaikan PBB sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan naik sebesar Rp300 miliar dari usulan awal senilai Rp18,7 triliun. Adapun untuk cukai hasil tembakau (CHT) dikerek naik targetnya sebesar Rp1,2 triliun dari usulan awal yang senilai Rp173,1 triliun.

"Untuk kenaikan PPh migas sebagai konsekuensi dari penurunan ICP, kenaikan lifting minyak dan penurunan cost recovery," paparnya.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sementara itu, untuk pos PNBP yang naik sebesar Rp7,7 triliun terdiri dari kenaikan target PNBP sumber daya alam (SDA) minyak yang naik sebesar Rp6 triliun. Kemudian PNBP SDA gas alam naik sebesar Rp700 miliar, domestic market obligation (DMO) naik sebesar Rp15, 9 miliar.

Terakhir, terget kenaikan pendapatan dari kekayaan negara (KND) yang dipisahkan yang sebesar Rp1 triliun. "Untuk KND extra effort akan dilakukan untuk meningkatkan dividen BUMN," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan