APBN 2020

Target Pajak Naik, Ini yang Jadi Andalan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 September 2019 | 16:43 WIB
Target Pajak Naik, Ini yang Jadi Andalan Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Postur sementara APBN 2020 yang disetujui DPR mengerek naik target penerimaan negara. Khusus untuk kenaikan target penerimaan perpajakan, usaha ekstra (extra effort) beberapa jenis pajak akan jadi andalan untuk mengamankannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada postur sementara APBN 2020, target pendapatan negara naik Rp11,6 triliun. Perinciannya, target perpajakan naik Rp3,9 triliun dan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik Rp7,7 triliun.

"Kami akan lakukan extra effort untuk memenuhi kenaikan target untuk PBB P3 (pajak bumi dan bangunan sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan) serta cukai hasil tembakau," katanya di ruang Banggar DPR, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabarkan target penerimaan perpajakan yang naik senilai Rp3,9 triliun menjadi Rp1.865,7 triliun berasal dari kenaikan target pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp2,4 triliun dari usulan awal dalam RAPBN 2020 yang sebesar Rp55 triliun.

Kemudian kenaikan PBB sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan naik sebesar Rp300 miliar dari usulan awal senilai Rp18,7 triliun. Adapun untuk cukai hasil tembakau (CHT) dikerek naik targetnya sebesar Rp1,2 triliun dari usulan awal yang senilai Rp173,1 triliun.

"Untuk kenaikan PPh migas sebagai konsekuensi dari penurunan ICP, kenaikan lifting minyak dan penurunan cost recovery," paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sementara itu, untuk pos PNBP yang naik sebesar Rp7,7 triliun terdiri dari kenaikan target PNBP sumber daya alam (SDA) minyak yang naik sebesar Rp6 triliun. Kemudian PNBP SDA gas alam naik sebesar Rp700 miliar, domestic market obligation (DMO) naik sebesar Rp15, 9 miliar.

Terakhir, terget kenaikan pendapatan dari kekayaan negara (KND) yang dipisahkan yang sebesar Rp1 triliun. "Untuk KND extra effort akan dilakukan untuk meningkatkan dividen BUMN," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024