Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)
SEMARANG, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah menggencarkan akselerasi realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) jelang tutup tahun fiskal 2020.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Tavip Supriyanto mengatakan kerja untuk mendapatkan setoran PKB dan BBNKB perlu ditingkatkan. Pasalnya, realisasi setoran kedua pajak tersebut belum memenuhi target yang ditentukan dalam APBD 2020.
Sampai dengan 22 November 2020, realisasi PKB di Jateng mencapai Rp4,01 triliun. Jumlah tersebut memenuhi 85,1% dari target tahun ini yang senilai Rp4,7 triliun.
"Kami sudah merealisasikan hampir 90% untuk pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, untuk BBNKB masih perlu kerja keras karena daya beli masyarakat juga sedang turun," katanya dikutip Rabu (25/11/2020).
Tavip menyebutkan strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak adalah dengan jemput bola mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat. Bapenda akan membuat 219 titik layanan di seluruh Jawa Tengah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, Bapenda juga juga akan menurunkan personel untuk terjun langsung mendatangi masyarakat sebagai fasilitas langsung pembayaran pajak. Sosialisasi lewat media juga ikut dilakukan untuk menyebarluaskan informasi terkait kemudahan pelayanan dalam membayar pajak daerah.
"Untuk meningkatkan pajak, kami juga melakukan pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan dengan Peraturan Gubernur Jateng No.19/2020 terkait keringanan pajak kendaraan bermotor," terangnya seperti dilansir ayosemarang.com.
Tavip menuturkan agenda mengamankan setoran PKB dan BBNKB di Jateng pada tahun ini penuh tantangan. Dia menyebutkan pandemi Covid-19 telah menekan pertumbuhan setoran PKB sampai mengalami kontraksi hingga 2,4%. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.