JAWA TENGAH

Target Masih Jauh, Provinsi Ini Genjot PKB dan BBNKB

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 November 2020 | 11:00 WIB
Target Masih Jauh, Provinsi Ini Genjot PKB dan BBNKB

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

SEMARANG, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah menggencarkan akselerasi realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) jelang tutup tahun fiskal 2020.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Tavip Supriyanto mengatakan kerja untuk mendapatkan setoran PKB dan BBNKB perlu ditingkatkan. Pasalnya, realisasi setoran kedua pajak tersebut belum memenuhi target yang ditentukan dalam APBD 2020.

Sampai dengan 22 November 2020, realisasi PKB di Jateng mencapai Rp4,01 triliun. Jumlah tersebut memenuhi 85,1% dari target tahun ini yang senilai Rp4,7 triliun.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Kami sudah merealisasikan hampir 90% untuk pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, untuk BBNKB masih perlu kerja keras karena daya beli masyarakat juga sedang turun," katanya dikutip Rabu (25/11/2020).

Tavip menyebutkan strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak adalah dengan jemput bola mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat. Bapenda akan membuat 219 titik layanan di seluruh Jawa Tengah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Bapenda juga juga akan menurunkan personel untuk terjun langsung mendatangi masyarakat sebagai fasilitas langsung pembayaran pajak. Sosialisasi lewat media juga ikut dilakukan untuk menyebarluaskan informasi terkait kemudahan pelayanan dalam membayar pajak daerah.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

"Untuk meningkatkan pajak, kami juga melakukan pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan dengan Peraturan Gubernur Jateng No.19/2020 terkait keringanan pajak kendaraan bermotor," terangnya seperti dilansir ayosemarang.com.

Tavip menuturkan agenda mengamankan setoran PKB dan BBNKB di Jateng pada tahun ini penuh tantangan. Dia menyebutkan pandemi Covid-19 telah menekan pertumbuhan setoran PKB sampai mengalami kontraksi hingga 2,4%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?