UJI MATERI UU TAX AMNESTY

Tanpa Tax Amnesty, Penerimaan Pajak Tetap Melemah

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Oktober 2016 | 13:18 WIB
Tanpa Tax Amnesty, Penerimaan Pajak Tetap Melemah

JAKARTA, DDTCNews – Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 kembali digelar hari ini, Senin (31/10). Kali ini, sidang digelar untuk mendengar tanggapan ahli mengenai pentingnya program pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia.

Pengamat Pajak sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam yang menjadi ahli mengatakan program tax amnesty merupakan program yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, di samping meningkatkan kepatuhan pajak setiap warga negaranya.

“Pajak ini andalan negara, kontribusinya terhadap negara pun sangat besar. Tapi, tanpa program tax amnesty, setoran penerimaan pajak Indonesia masih terlampau jauh dari yang seharusnya bisa dicapai,” ujarnya di Jakarta, Senin (31/10).

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Dia menambahkan rendahnya penerimaan pajak Indonesia disebabkan oleh kurangnya kesadaran setiap warga negara untuk patuh serta mencari tahu mengenai sistem perpajakan yang saat ini berlaku. Karena itu, program tax amnesty ini akan sangat berperan untuk menghapus sanksi atas kelalaian tersebut.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang perpajakan, sanksi atas kesengajaan penghindaran pembayaran pajak antara lain bisa berupa sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Namun, melalui program ini seluruh sanksi perpajakan akan dihapuskan dengan hanya dengan membayarkan uang tebusan.

Uang tebusan tersebut terbilang rendah, untuk wajib pajak orang pribadi hanya dikenakan tarif 3% selama periode kedua – di mana pada periode pertamah jauh lebih kecil yaitu hanya 2%. Hingga saat ini, tanpa memperhitungkan penerimaan dari bukti permulaan, uang tebusan sudah mampu mencapai sekitar Rp90 triliunan.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Tingginya uang tebusan tersebut terjadi karena pemerintah mengedukasi warga negara melalui sosialisasi yang telah dilakukan. Bahkan, hal ini juga mencerminkan bahwa warga negara memerlukan sosialisasi yang bersifat edukatif dan rutin untuk meningkatkan kepatuhan pajaknya.

Darussalam menekankan tanpa berlakunya program pengampunan pajak, penerimaan negara dari sektor perpajakan akan tetap melemah. Sehingga, program tersebut dinilai sangat perlu diberlakukan dan tetap dilangsungkan untuk memperbaiki kondisi perekonomian nasional. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan