PEREKONOMIAN INDONESIA

Tanpa Lockdown, Pemerintah Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:36 WIB
Tanpa Lockdown, Pemerintah Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan tetap berupaya menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian sekaligus tanpa menerapkan penguncian total atau lockdown.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan sejumlah indikator pemulihan ekonomi sudah makin menunjukkan perbaikan walaupun terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 beberapa pekan terakhir.

“Momentum ini [pertumbuhan] perlu dijaga tapi pengendalian Covid sangat penting sebab itu necessary condition untuk kita bisa pulih. Tidak akan kita bisa pulih tanpa penanganan Covid," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:
PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Selain biaya yang mahal, Iskandar mengatakan kebijakan lockdown dapat menimbulkan konsekuensi yang lebih besar terhadap perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebijakan pada bidang kesehatan dan ekonomi agar dapat berjalan beriringan.

Pemerintah saat ini telah memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk mengendalikan penularan Covid-19. Dia pun meminta masyarakat makin patuh mengikuti protokol kesehatan agar penanganan pandemi lebih optimal.

Dia menyebut pertumbuhan ekonomi kuartal I/2021 di sejumlah daerah sudah mencatatkan kinerja positif. Misalnya, ekonomi provinsi yang ada di Pulau Sulawesi dan Papua dapat tumbuh positif lebih cepat karena basis pertumbuhannya dari sektor pertambangan.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 5,05% pada Kuartal II/2024, Begini Kata Pemerintah

"Sementara Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara itu masih negatif pertumbuhannya, tapi kalau dilihat spasial masing-masing pulau dan masing-masing provinsi mengalami perbaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut lonjakan kasus aktif Covid-19 dapat menyebabkan proyeksi tertinggi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 sebesar 8,3% tidak tercapai. Menurutnya, kinerja ekonomi pada awal kuartal II/2021 telah menunjukkan tren yang positif tetapi momentum tersebut akan melemah jika terjadi kasus Covid-19 terus melonjak.

Kemenkeu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan berkisar antara 7,1%-8,3%. Proyeksi pertumbuhan yang tinggi itu disebabkan 2 hal, yakni faktor technical rebound akibat baseline yang sangat rendah pada kuartal II/2020 dan faktor musiman ketika momen Lebaran. Adapun sepanjang 2021, pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%-5,3%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Selasa, 06 Agustus 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Tumbuh 5,05% pada Kuartal II/2024, Begini Kata Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Ada Banyak Tantangan, Sri Mulyani Minta BKF Terampil Susun Kebijakan

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN