DENMARK

Tangkal Penipuan Pajak, Otoritas Bakal Tambah 3.000 Fiskus Baru

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Maret 2021 | 10:45 WIB
Tangkal Penipuan Pajak, Otoritas Bakal Tambah 3.000 Fiskus Baru

Ilustrasi. (DDTCNews)

KOPENHAGEN, DDTCNews – Pemerintah Denmark berencana merekrut ribuan petugas pajak baru untuk memerangi praktik penipuan dan penghindaran pajak.

Otoritas pajak Denmark/Skattestyrelsen mengatakan pemerintah setidaknya membutuhkan minimal 3.000 fiskus baru untuk dapat memerangi praktik penipuan pajak. Proses rekrutmen 3.000 pegawai pajak tersebut akan dilakukan selama 3 tahun.

"Pemerintah berencana untuk mempekerjakan sebanyak 3.000 orang selama 3 tahun ke depan guna meningkatkan upaya mencegah penipuan pajak," sebut otoritas pajak dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Skattestyrelsen menilai upaya pencegahan perlu diperkuat untuk menangkal praktik penipuan pajak. Menurutnya, negara telah dirugikan hingga US$2 miliar akibat praktik penipuan pajak, terutama dari restitusi dividen lintas yurisdiksi.

Sebagian besar kerugian negara tersebut berasal dari kasus Cum-Ex yang senilai US$1,6 miliar. Untuk itu, sistem administrasi pajak perlu didukung lebih banyak SDM guna mencegah praktik serupa kembali terulang pada masa depan.

"Pengumpulan pajak yang efisien justru menjadi kelemahan utama di Denmark yang menjadi sasaran skema global untuk menipu negara melalui penggunaan pengembalian pajak dividen," sebut otoritas seperti dilansir bnnbloomberg.ca.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Agenda untuk menambah fiskus menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk memerangi penipuan pajak. Rencana komprehensif pemerintah terkait dengan kebijakan pajak akan disampaikan pada pekan ini.

Seperti diketahui, skandal Cum-Ex atau yang sering disebut sebagai skandal pajak dividen Jerman merupakan hasil penyelidikan atas penipuan pajak lintas batas di banyak negara Eropa. Praktik ini melibatkan belasan lembaga jasa keuangan dan banyak individu.

Skandal ini muncul dari sejumlah transaksi besar yang dilakukan sebelum 2021. Transaksi tersebut mengeksploitasi celah hukum dalam pembayaran dividen lintas batas sehingga sejumlah pihak dapat mengklaim restitusi atas satu jenis pajak dan transaksi yang sama (dividend stripping).

Kerugian negara dari praktik tersebut mencapai miliaran euro. Jerman yang pertama kali membongkar kasus ini mengaku kehilangan penerimaan €10 miliar. Lalu, 10 negara Eropa lainnya yang terdampak praktik ini diprediksi kehilangan penerimaan €55 miliar, termasuk Denmark. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI