Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang hadir dalam acara RKP di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10). (Foto: Setkab RI)
JAKARTA, DDTCNews – Saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk bisa mengurangi bahkan menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT).
“Nanti akan keluar Perpres untuk membangun sistem, baik yang namanya e-planning, e-budgeting, e-procurement. Sistem itu akan mengurangi, menghilangkan OTT. Kalau sistem ini berjalan, tidak ada yang namanya OTT,” tutur Jokowi saat mengundang sekitar 500 bupati, wali kota dan gubernur ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10).
Kendati demikian, Jokowi tetap mengingatkan kepala daerah yang hadir untuk hati-hati. Jangan sampai ada kepala daerah yang bermain uang apalagi menyalahgunakan APBD."Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK. Saya bantu hanya dengan cara ini, membangun sistem ini, kita bangun bersama-sama,” ujarnya.
Dalam arahannya, Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai sistem yang akan dibangun. Ia mempersilakan kepala daerah untuk bertanya mengenai sistem ini, namun dalam pertemuan yang tertutup dari media.
Seusai rapat tertutup tersebut, diketahui Perpres itu saat ini dirumuskan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan perpres tersebut akan mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang di daerah secara elektronik. "Jadi semuanya elektronik, transparan, tidak mudah diintervensi dan output-nya jelas," kata Bambang.
Bambang mengatakan saat ini memang sudah ada sejumlah daerah yang menerapkan sistem e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. Namun, pemerintah pusat berupaya membuat sistem ini secara nasional sehingga semua provinsi, kabupaten dan kota bisa menjalankannya.
"Misalnya kota Surabaya sudah gabungin semua. Jadi masih inisiatif dan belum jadi model nasional," katanya.
Bambang menargetkan perpres bisa selesai pada akhir tahun ini. Dengan begitu, sistem transparansi ini bisa diterapkan dan OTT bisa berkurang secara masif mulai 2018. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.