THAILAND

Tangkal Efek Corona, BLT disiapkan di Paket Stimulus Jilid II

Dian Kurniati | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:56 WIB
Tangkal Efek Corona, BLT disiapkan di Paket Stimulus Jilid II

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews—Pemerintah Thailand berencana meluncurkan paket stimulus jilid kedua untuk menangkal efek virus Corona terhadap perekonomian dengan nilai mencapai ฿100 miliar atau sekitar Rp45 triliun.

Menteri Keuangan Uttama Savanayana mengatakan stimulus itu berupa pemberian uang tunai atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada lebih dari 14 juta orang yang pendapatan tahunannya di bawah ฿100.000 atau Rp45 juta), dan terdaftar sebagai orang miskin.

“Kami memutuskan untuk menambah anggaran paket stimulus ini setelah melihat situasi global. Itu perlu. Ini untuk menjaga daya beli masyarakat,” katanya di Bangkok, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Uttama memastikan bahwa kondisi keuangan negara cukup kuat untuk membiayai paket stimulus tersebut. Dia menargetkan paket stimulus harus segera diberlakukan dalam tiga atau empat bulan ke depan.

Perihal pemberian utang tunai, Uttama akan memberikan ฿1.000- ฿2.000 atau sekitar Rp450.000-Rp900.000 per orang. Sasaran penerima bantuan itu di antaranya petani dan pekerja lepas yang berpendapatan rendah.

Pemerintah juga memberikan stimulus berupa pinjaman lunak untuk pengusaha kecil dan menengah (UKM) dari bank-bank milik pemerintah. Tak ketinggalan, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak korporasi.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan dana untuk membantu orang-orang yang terkena dampak wabah Corona, di antaranya seperti terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dikarantina.

Pemerintah Thailand sebelumnya telah meluncurkan paket stimulus berupa pemotongan cukai bahan bakar pesawat jet dari ฿4,726 menjadi ฿0,20 per liter. Ada pula pengurangan biaya seminar dan renovasi dengan bujet sekitar ฿4,5 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN