Presiden Jokowi. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah belum akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) domestik walaupun harga minyak dunia terus melonjak.
Jokowi mengatakan kenaikan harga BBM sebenarnya telah terjadi di banyak negara di dunia. Adapun di Indonesia, Jokowi menekankan pemerintah akan berupaya menahan kenaikan harga agar tidak berdampak kepada masyarakat.
"Semua negara harga jual [BBM] ke masyarakat sudah naik. Kami di sini masih tahan-tahan. Bu Menteri saya tanya, bagaimana Bu, tahannya sampai berapa hari ini? Kita tahan-tahan terus," katanya dalam acara Dies Natalis ke-46 UNS, Jumat (11/3/2022).
Jokowi mengatakan kenaikan harga minyak dunia mulai terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Harga minyak menjadi kian melambung setelah perang antara Rusia dan Ukraina pecah.
Menurut catatannya, harga minyak dunia pada situasi normal hanya berkisar US$60 per barel. Angka itu kemudian naik hingga mencapai di atas US$115 per barel, setelah sempat meroket ke level US$130 per barel.
Selain soal minyak, Jokowi menilai dampak perang Rusia dan Ukraina juga memicu kenaikan harga dan kelangkaan pangan di berbagai negara. Harga berbagai yang meningkat di antaranya pada gandum dan kedelai.
Dia memandang perang telah menyebabkan arus distribusi barang terganggu sehingga pasokan pangan di berbagai negara berkurang. Pada akhirnya, situasi itu akan menyebabkan laju inflasi yang meningkat signifikan.
"Artinya apa? Barang-barang logistik sampai ke konsumen pun karena terbebani harga kontainer yang naik menjadi dibeli lebih mahal. Efeknya ke mana-mana," ujarnya.
Sebelumnya, DPR juga meminta pemerintah mengambil kebijakan yang dapat menahan dampak kenaikan minyak dunia kepada masyarakat. Salah satunya, dengan tidak menaikkan harga BBM, terutama yang bersubsidi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.