KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tanggapi Kemungkinan Harga BBM Naik, Jokowi: Kami Masih Tahan-Tahan

Dian Kurniati | Jumat, 11 Maret 2022 | 13:47 WIB
Tanggapi Kemungkinan Harga BBM Naik, Jokowi: Kami Masih Tahan-Tahan

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah belum akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) domestik walaupun harga minyak dunia terus melonjak.

Jokowi mengatakan kenaikan harga BBM sebenarnya telah terjadi di banyak negara di dunia. Adapun di Indonesia, Jokowi menekankan pemerintah akan berupaya menahan kenaikan harga agar tidak berdampak kepada masyarakat.

"Semua negara harga jual [BBM] ke masyarakat sudah naik. Kami di sini masih tahan-tahan. Bu Menteri saya tanya, bagaimana Bu, tahannya sampai berapa hari ini? Kita tahan-tahan terus," katanya dalam acara Dies Natalis ke-46 UNS, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Jokowi mengatakan kenaikan harga minyak dunia mulai terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Harga minyak menjadi kian melambung setelah perang antara Rusia dan Ukraina pecah.

Menurut catatannya, harga minyak dunia pada situasi normal hanya berkisar US$60 per barel. Angka itu kemudian naik hingga mencapai di atas US$115 per barel, setelah sempat meroket ke level US$130 per barel.

Selain soal minyak, Jokowi menilai dampak perang Rusia dan Ukraina juga memicu kenaikan harga dan kelangkaan pangan di berbagai negara. Harga berbagai yang meningkat di antaranya pada gandum dan kedelai.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dia memandang perang telah menyebabkan arus distribusi barang terganggu sehingga pasokan pangan di berbagai negara berkurang. Pada akhirnya, situasi itu akan menyebabkan laju inflasi yang meningkat signifikan.

"Artinya apa? Barang-barang logistik sampai ke konsumen pun karena terbebani harga kontainer yang naik menjadi dibeli lebih mahal. Efeknya ke mana-mana," ujarnya.

Sebelumnya, DPR juga meminta pemerintah mengambil kebijakan yang dapat menahan dampak kenaikan minyak dunia kepada masyarakat. Salah satunya, dengan tidak menaikkan harga BBM, terutama yang bersubsidi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN