SPANYOL

Tangani Inflasi, Otoritas Ini Bakal Pungut Pajak Khusus Orang Kaya

Muhamad Wildan | Jumat, 23 September 2022 | 14:00 WIB
Tangani Inflasi, Otoritas Ini Bakal Pungut Pajak Khusus Orang Kaya

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol berencana mengenakan pajak khusus secara temporer terhadap orang-orang kaya guna membiayai belanja penanganan inflasi.

Menteri Keuangan Spanyol Maria Jesus Montero mengatakan pajak tersebut rencananya dikenakan terhadap 1% orang terkaya di negara tersebut. Jika tidak ada aral melintang, pajak khusus tersebut akan dikenakan selama 2 tahun.

"Kami akan menggunakan skema perpajakan yang sama dengan windfall tax terhadap perusahaan energi dan perbankan. Untuk 2 tahun ke depan, mereka yang paling kaya diminta untuk memberikan kontribusi lebih," katanya, dikutip pada Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Montero menuturkan pemerintah saat ini membahas usulan kebijakan pajak tersebut dengan DPR. Dia berharap keputusan pajak khusus tersebut dapat keluar dalam waktu dekat ini dan mulai dikenakan pada pertengahan 2023.

Dia menjelaskan dana yang terkumpul dari pajak khusus dan windfall tax tersebut akan dipakai untuk membiayai kebijakan-kebijakan penanganan inflasi seperti penyelenggaraan transportasi umum gratis hingga subsidi BBM.

Sebagai informasi, Spanyol mencatatkan inflasi pada Agustus sebesar 10,5% atau 1,4 poin lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata inflasi di kawasan Eropa.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Parlemen juga telah menyetujui penerapan windfall tax terhadap sektor energi dan perbankan sejak awal 2023 hingga 2024. Windfall tax diusulkan hanya berlaku atas perusahaan energi dan bank dengan omzet di atas EUR1 miliar.

Tarif windfall tax terhadap perusahaan energi sebesar 1,2%, sedangkan sektor perbankan diusulkan dikenakan sebesar 4,8%.

Windfall tax diperkirakan akan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai EUR3,5 miliar per tahun yang terdiri atas setoran EUR1,5 miliar per tahun dari sektor perbankan dan setoran EUR2 miliar per tahun dari sektor energi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen