SPANYOL

Tangani Inflasi, Otoritas Ini Bakal Pungut Pajak Khusus Orang Kaya

Muhamad Wildan | Jumat, 23 September 2022 | 14:00 WIB
Tangani Inflasi, Otoritas Ini Bakal Pungut Pajak Khusus Orang Kaya

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol berencana mengenakan pajak khusus secara temporer terhadap orang-orang kaya guna membiayai belanja penanganan inflasi.

Menteri Keuangan Spanyol Maria Jesus Montero mengatakan pajak tersebut rencananya dikenakan terhadap 1% orang terkaya di negara tersebut. Jika tidak ada aral melintang, pajak khusus tersebut akan dikenakan selama 2 tahun.

"Kami akan menggunakan skema perpajakan yang sama dengan windfall tax terhadap perusahaan energi dan perbankan. Untuk 2 tahun ke depan, mereka yang paling kaya diminta untuk memberikan kontribusi lebih," katanya, dikutip pada Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Montero menuturkan pemerintah saat ini membahas usulan kebijakan pajak tersebut dengan DPR. Dia berharap keputusan pajak khusus tersebut dapat keluar dalam waktu dekat ini dan mulai dikenakan pada pertengahan 2023.

Dia menjelaskan dana yang terkumpul dari pajak khusus dan windfall tax tersebut akan dipakai untuk membiayai kebijakan-kebijakan penanganan inflasi seperti penyelenggaraan transportasi umum gratis hingga subsidi BBM.

Sebagai informasi, Spanyol mencatatkan inflasi pada Agustus sebesar 10,5% atau 1,4 poin lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata inflasi di kawasan Eropa.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Parlemen juga telah menyetujui penerapan windfall tax terhadap sektor energi dan perbankan sejak awal 2023 hingga 2024. Windfall tax diusulkan hanya berlaku atas perusahaan energi dan bank dengan omzet di atas EUR1 miliar.

Tarif windfall tax terhadap perusahaan energi sebesar 1,2%, sedangkan sektor perbankan diusulkan dikenakan sebesar 4,8%.

Windfall tax diperkirakan akan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai EUR3,5 miliar per tahun yang terdiri atas setoran EUR1,5 miliar per tahun dari sektor perbankan dan setoran EUR2 miliar per tahun dari sektor energi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan