KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tangani Inflasi dengan Insentif Fiskal, Sri Mulyani: Terbukti Efektif

Muhamad Wildan | Jumat, 02 Juni 2023 | 10:00 WIB
Tangani Inflasi dengan Insentif Fiskal, Sri Mulyani: Terbukti Efektif

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan nonkonvensional yang diambil oleh pemerintah mampu menangani inflasi secara efektif.

Sri Mulyani mengatakan negara maju umumnya hanya mengandalkan kebijakan moneter dalam menangani inflasi. Di Indonesia, kebijakan fiskal turut mengambil peran dalam upaya menekan inflasi.

"Banyak negara maju yang hanya melulu mengandalkan monetary policy, terutama kenaikan suku bunga tightening likuiditas. Untuk Indonesia, kenaikan inflasi dijawab dengan koordinasi pusat dan daerah," katanya, dikutip pada Jumat (2/6/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Melalui instrumen fiskal, lanjut Sri Mulyani, inflasi dapat ditangani melalui pemberian subsidi dan kompensasi guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah yang mampu menekan inflasi juga diberikan insentif fiskal. Pemerintah pusat juga berulang kali meminta pemerintah daerah untuk menggunakan APBD guna menekan biaya logistik.

"Memberikan insentif fiskal kepada pemda ternyata sangat ampuh. Ini merupakan sesuatu yang tidak konvensional, tetapi efektif," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Proyeksi Inflasi 2024

Tahun depan, dalam KEM PPKF 2024, pemerintah mengusulkan target inflasi sebesar 1,5% - 3,5%, lebih rendah dari target inflasi pada tahun ini sebesar 2% - 4%.

"Ini menggambarkan kemampuan menjaga daya beli dan stabilitas harga," tutur menkeu.

Senada, Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi 2024 mencapai 1,5% 0 3,5%. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, terdapat beberapa langkah yang akan diambil bank sentral untuk mengejar target inflasi tersebut.

"Ini karena respons kebijakan suku bunga dan stabilisasi nilai tukar yang ditempuh BI, juga didukung oleh sinergitas antara BI dan pemerintah melalui TPIP-TPID. Kebijakan fiskal juga diarahkan untuk stabilisasi harga," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?