KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tangani Inflasi dengan Insentif Fiskal, Sri Mulyani: Terbukti Efektif

Muhamad Wildan | Jumat, 02 Juni 2023 | 10:00 WIB
Tangani Inflasi dengan Insentif Fiskal, Sri Mulyani: Terbukti Efektif

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan nonkonvensional yang diambil oleh pemerintah mampu menangani inflasi secara efektif.

Sri Mulyani mengatakan negara maju umumnya hanya mengandalkan kebijakan moneter dalam menangani inflasi. Di Indonesia, kebijakan fiskal turut mengambil peran dalam upaya menekan inflasi.

"Banyak negara maju yang hanya melulu mengandalkan monetary policy, terutama kenaikan suku bunga tightening likuiditas. Untuk Indonesia, kenaikan inflasi dijawab dengan koordinasi pusat dan daerah," katanya, dikutip pada Jumat (2/6/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Melalui instrumen fiskal, lanjut Sri Mulyani, inflasi dapat ditangani melalui pemberian subsidi dan kompensasi guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah yang mampu menekan inflasi juga diberikan insentif fiskal. Pemerintah pusat juga berulang kali meminta pemerintah daerah untuk menggunakan APBD guna menekan biaya logistik.

"Memberikan insentif fiskal kepada pemda ternyata sangat ampuh. Ini merupakan sesuatu yang tidak konvensional, tetapi efektif," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Proyeksi Inflasi 2024

Tahun depan, dalam KEM PPKF 2024, pemerintah mengusulkan target inflasi sebesar 1,5% - 3,5%, lebih rendah dari target inflasi pada tahun ini sebesar 2% - 4%.

"Ini menggambarkan kemampuan menjaga daya beli dan stabilitas harga," tutur menkeu.

Senada, Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi 2024 mencapai 1,5% 0 3,5%. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, terdapat beberapa langkah yang akan diambil bank sentral untuk mengejar target inflasi tersebut.

"Ini karena respons kebijakan suku bunga dan stabilisasi nilai tukar yang ditempuh BI, juga didukung oleh sinergitas antara BI dan pemerintah melalui TPIP-TPID. Kebijakan fiskal juga diarahkan untuk stabilisasi harga," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN