PEMBIAYAAN DEFISIT

Tangani Covid-19, Pemerintah Cari Pinjaman Multilateral Rp104 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 08 Mei 2020 | 13:30 WIB
Tangani Covid-19, Pemerintah Cari Pinjaman Multilateral Rp104 Triliun

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana mencari utang dari lembaga multilateral hingga US$7 miliar atau sekitar Rp104,6 triliun untuk menambal defisit anggaran karena pandemi virus Corona.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pinjaman dari multilateral pertama berasal dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp22,5 triliun. Pinjaman itu diperkirakan bisa dicairkan mulai bulan ini.

"Ini skema khusus countercyclical support facility. Kita bisa dapatkan US$1,5 miliar [dari ADB]. Kapan dicairkan? Mudah-mudahan bulan Mei dan Juni," katanya melalui konferensi video, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Luky mengatakan utang dari lembaga multinasional harus melewati proses khusus berupa negosiasi. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan waktu untuk mencairkannya karena harus mendapat persetujuan lebih dulu.

Dia menambahkan pinjaman dari lembaga multilateral tersebut akan berupa pinjaman program untuk bantuan pembiayaan lantaran diberikan di tengah pandemi dan kebijakan physical distancing. Sementara pada situasi normal, biasanya utang tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek.

Saat ini, pemerintah juga mulai menjajaki pinjaman dari sejumlah lembaga multinasional lainnya, seperti Bank Dunia, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

"Itu masih di-workout untuk detailnya, tapi perkirakan bisa dikumpulkan US$7 miliar untuk menopang dan menutupi kemampuan pembiayaan kita," ujarnya.

Adapun sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyatakan upayanya melobi Islamic Development Bank (IsDB) untuk bantuan sekitar US$250 juta yang akan dipakai sebagai pendanaan program penanganan dampak pandemi virus Corona.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemenkeu Riko Amir menambahkan kebijakan pinjaman dari lembaga multilateral merupakan langkah yang dilakukan pemerintah setelah memaksimalkan sumber pembiayaan nonutang.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sejumlah sumber pembiayaan nonutang itu antara lain Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp70,64 triliun untuk penanganan pandemi. Ada pula pemanfaatan pos anggaran lainnya seperti dana kebudayaan dan dana bersumber dari badan layanan umum (BLU).

"Pertama kita optimalkan dulu nonutang. Jika ini sudah dilakukan, kemudian masuk yang kedua, yaitu kita lakukan fleksibilitas pinjaman tunai," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN